CARI

HOME

Jumat, 19 Februari 2010

Diktat Ulumu Quran STIT Ibnu Rusyd

PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN‎

A. PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN

Ungkapan ulumul qur’an berasal dari bahasa arab yaitu dari kata ulum dan al-‎qur’an. Kata ulum jamak dari ilmu dan al-qur’an. Menurut Abu syahbah ulumul ‎qur’an adalah sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang ‎berhubungan dengan al-qur’an, mulai dari proses penurunan, urutan ‎penulisan, kodifikasi, cara pembaca, penafsiran, nasikh mansukh, muhkam ‎mutashabih serta pembahasan lainnya

B. SEJARAH TURUNNYA ALQUR’AN DAN PENULISAN ALQUR’AN

Hikmah diwahyukan alqur’an secara berangsur-angsur adalah al-qur’an ‎diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari yaitu mulai dari malam 17 ‎romadhan tahun 41 dari kelahiran nabi sampai 9 dzulhijah haji wada’ tahun 63 ‎dari kelahiran nabi atau tahun 10 H. Proses turunnya ql-quran melalui 3 ‎tahapan yaitu

‎1. Al-qur’an turun secara sekaligus dari Allah ke lauh mahfuzh yaitu tempat ‎yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepastian Allah. Dalam ‎firmanya:‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏


‎ “ Bahkan yang didustakan mereka ialah Al-qur’an yang mulia yang tersimpan ‎dalam lauh al-mahfuzh (Q.S AL-buruuj :21-22)‎

‎2. Al-qur’an diturunkan dari lauh al mahfuzh ke bait Al-Izzah ( tempat yang ‎berada di langit dunia )‎

‎3. Al-qur’an diturunkan dari bait al-Izzah ke dalam hati nabi melalui malaikat ‎jibril dengan cara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Adakala satu ‎ayat kadang satu surat.‎

Disamping hikmah diatas ada hikmah yang lainnya yaitu
‎1. Memantapkan hati nabi
‎2. Menentang dan melemahkan para penentang Al-qur’an
‎3. Memudahkan untuk dihafal dan difahami‎
‎4. mengikuti setiap kejadian yang menyebabkan turunya ayat-ayat al-qur’an ‎dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at
‎5. membuktikan dengan pasti bahwa al-qur’an turun dari allah yang maha ‎bijaksana

Penulisan al-qur’an pada masa Abu Bakar termotivasi karena kekwatiran ‎sirnanya al-qur’an dengan syahitnya beberapa penghapal Al-qur’an pada perang ‎yamamah, Abu bakar melakukan pengumpulan al-qur’an dengan ‎mengumpulkan al-qur’an yang terpencar-pencar pada pelepah ‎kurma,kulit,tulang dan sebagainya

C. ASBAB AN-NUZUL

Ungkapan asbab-nuzul merupakan bentuk idhofah dari asbab dan nuzul. ‎Secara etimologi artinya sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya ‎sesuatu. Menurut Az-zarqani Asbabuan-nuzul adalah sesuatu yang terjadi ‎serta hubungan dengan turunya ayat Al-qur’an yang berfungsi sebagai ‎penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.Menurut Az-zargani urgensi ‎asbab an-nuzul dalam mmahami Al-qur’an adalah
‎1. Membantu dan memahami sekaligus mengatasi ketidak pastian dalam ‎menangkap pesan ayat-ayat Al-qur’an.‎
‎2. Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.‎
‎3. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat al-qur’an bagi ulama ‎yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat ‎kusus.‎
‎4. Mengidentifikasi pelaku yang menyebabkan turunnya ayat al-qur’an.‎
‎5. Memudahkan untuk menghapal dan memahami ayat serta untuk ‎memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang mendengarnya.‎

D. MUNASABAH AL QUR’AN

Menurut Manna Al-qathan munasabah adalah sisi keterikatan antara ‎beberapa ungkapan di dalam satu ayat,atau antar ayat pada beberapa ‎ayat atau antar surat dalam al-qur’an. ‎

As-Suyuti menjelaskan langkah-langkah yang diperhatikan dalam menemukan ‎munasabah yaitu:‎
a. Memperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek ‎pencarian
b. Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas ‎dalam surat
c. Menentukan tingkatan uraian-uraian itu apakah ada hubungannya atau ‎tidak
d. Dalam mengambil keputusan,hendaknya memperhatikan ungkapan-‎ungkspan dengan benar dan tidak berlebihan

Macam-macam munasabah;‎

‎1.Munasabah antar surat dengan surat sebelumnya: berfungsi sebagai ‎menyempurnakan surat sebelumnya
‎2. Munasabah antara nama surat dan tujuan turunya
‎3. Munasabah antar bagian suatu ayat‎
‎4. Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan‎
‎5. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat ‎disampingnya
‎6. Munasabah antara fashilah (pemisah)dan isi ayat‎
‎7. Munasabah antara awal surat dengan akhir surat yang sama
‎8. Munasabah antara penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya‎

E. MAKIYAH DAN MADANIYAH

‎“Makiyah ialah ayat – ayat yang diturunkan sebelum Rasulullah hijrah ke ‎Madinah,kendatipun bukan turun di Mekkah .Madaniyah adalah ayat-ayat yang ‎diturunkan sesudah Rasulullah hijrah ke Madinah,kendatipun bukan turun di ‎madinah.Ayat-ayat yang turun setelah peristiwa hijrah di sebut Madaniyyah ‎walaupun turun di Mekkah atau Arafah.”‎
Ciri-ciri spesifik makiyah dan madaniyah

‎1. Makiyah‎

a. Di dalamnya terdapat ayat sajadah
b. Ayat-ayatnya dimulai dengan kalla
c. Dimulai dengan ya-ayuha an-nas
d. Ayatnya mengandung tema kisah para nabi dan umat- umat terdahulu‎
e. Ayatnya berbicara tentang kisah nabi Adam dan Idris kecuali surat al-‎baqoroh
f. Ayatnya dimulai dengan huruf terpotong- potong seperti alif lam mim dan ‎sebagainya

‎2. Madaniyah‎
a. Mengandung ketentuan-ketentuan faroid dan hadd
b. Mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik kecuali surat al-‎ankabut
c. Mengandung uraian tentang perdebatan dengan ahli kitab

F. MUHKAM DAN MUTASYABIH

Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan ‎gamblang baik melalui ta’wil ataupun tafsir.‎

Ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah saja ‎seperti kedatangan hari kiamat, kedatangan dajjal.‎
Hikmah keberadaan ayat mutasabih dalam Al-qur’an adalah:‎
‎1. Memperlihatkan kelemahan akal manusia.‎
‎2. Teguran bagi orang-orang yang mengotak atik ayat mutasabih.‎
‎3. Memberikan pemahaman abstrak Illahi kepada manusia melalui pengalaman ‎inderawi yang biasa disaksikannya.‎

G. QIRO’AT AL-QUR’AN

Qiro’at adalah ilmu yng mempelajari cara-cara mengucapkan kata-kata al-‎qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada ‎penukilnya.‎
Macam-macam qiro’at:‎

‎1. Qiro’at Sab’ah ( Qiro’at tujuh ) adalah imam-imam qiro’at ada tujuh orang, ‎yaitu:‎
a. ‘Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w.120 H ) dari Mekkah.‎
b. Nafi’ bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im (w .169 H ).dari madinah
c. ‘Abdullah Al-yashibi (w.118 H ) dari Syam
d. Abu Amar (w.154 H ) dari Irak‎
e. Ya’kub (w.205 H ) dari Irak
f. Hamzah (w.188 )‎
g. ‘Ashim (w.127 H )‎

‎2. Qiro’ah Asyiroh adalah qiro’ah sab’ah ditambah dengan 3 imam yaitu: Abu ‎Ja’far, Ya’kub bin Ishaq, kalaf bin hisyam

‎3. Qiro’ah Arba Asyiroh (qiro’ah empat belas) yaitu qiro’ah sepuluh ditambah ‎dengan 4 imam yaitu Al-hasan al basri, muhammad bin abdul rohman,yahya ‎bin mubarok,Abu fajr muhammad bin ahmad.‎
Dari segi kualitas qiro’ah dapat dibagi menjadi
‎1. Qiro’ah Mutawwatir yaitu qiro’ah yang disampakan kelompok orang yang ‎sanatnya tidak berbuat dusta
‎2. Qiro’ah Mashur yaitu qiro’ah yang memiliki sanad sahih dan mutawatir‎
‎3. Qiro’ah ahad yaitu memiliki sanad sahih tapi menyalahi tulisan mushaf ‎usmani dan kaidah bahasa Arab
‎4. Qiro’ah Maudhu yaitu palsu‎
‎5. Qiroah Syadz Yaitu menyimpang
‎6. Qiro’ah yang menyerupai hadist mudroj (sisipan)‎

B. Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur'an

Dari definisi-definisi tersebut di atas, dapat dipahami bahwa Ulumul Qur'an ‎adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. ‎Ulumul Qur'an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan al-Qur'an, baik ‎berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, ‎seperti ilmu balaghah dan ilmu I'rab al-Qur'an. ‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎6. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu ‎sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub ‎Maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau ‎menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik ‎‎(bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak ‎membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.‎

‎[403] Maksudnya: sakit yang tidak boleh kena air.‎
‎[404] Artinya: menyentuh. menurut jumhur Ialah: menyentuh sedang sebagian mufassirin Ialah: menyetubuhi.‎


Ilmu-ilmu yang tersebut dalam definisi ini berupa ilmu-ilmu tentang sebab-‎sebab turunnya ayat al-Qur'an, urutan-utrutannya, pengumpulannya, ‎penulisannya, qira'atnya, tafsirnya, kemukijizatannya, nasikh dan mansukhnya ‎‎, ayat-ayat Makkiah dan Madaniah, ayat-ayat muhkamah dan ‎mutasyabihatnya, hanyalah sebagian dari pembahasan pokok ilmu Qur'an. ‎

Di samping itu masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya seperti ‎ilmu Gharib al-Qur'an, ilmu badai' al-Qur'an, ilmu tanasub ayat al-Qur'an, ilmu ‎Aqsam al-Qur'an, ilmu Amtsaljidal al-Qur'an, ilmu adab tilawah al-Qur'an, dan ‎sebagainya.[5] Bahkan sebagian ilmu ini masih dapat dipecah kepada beberapa ‎cabang dan macam ilmu yang masing-masing mempunyai objek kajian ‎tersendiri.‎

Demikian luasnya ruang lingkup kajian Ulumul Quran sehingga sebagian ‎ulama menjadikannya luas yang tak terbatas. ‎
Al-Suyuthi memperluasnya sehingga memasukkan astronomi, ilmu ukur, ‎kedokteran, dan sebagainya. Hal ini mungkin berkenaan, karena ada beberapa ‎ayat al-Quran yang berbicara mengenai kajian-kajian ilmu tersebut di atas. Al-‎Suyuthi mengutip Abu Bakar ibn al-Arabi yang mengatakan bahwa Ulumul ‎Qur'an terdiri dari 775 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang ‎terdapat dalam al-Qur'an mengandung makna zahir, batin, terbatas dan tak ‎terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufratnya kata-katanya. ‎Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya ‎menjadi tidak terhitung.‎

Prof. Hasybi Ash-Shiddieqy, memandang segala macam pembahsan Ulumul ‎Quran itu kembali kepada beberapa pokok persoalan saja, yaitu:‎

‎1. Persoalan Nuzul. Persoalan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang ‎diturunkan di Makkah yang disebut Makkiah, ayat-ayat yang diturunkan di ‎Madinah yang disebut Madaniah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi berada ‎di kampung yang disebut Hadhariah. Ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi ‎dalam perjalanan disebut Safariah, ayat-ayat yang diturunkan pada malam hari ‎disebut Lailiah, yang diturunkan di musim dingin disebut Syitaiah, yang ‎diturunkan di musim panas disebut Shaifiah, dan yang diturunkan ketika Nabi ‎di tempat tidur disebut Fisasyiah. Persoalan ini juga meliputi hal yang ‎menyangkut sebab-sebab turunnya ayat, yang mula-mula turun, yang terakhir ‎turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah, yang turun ‎sekaligus, yang pernah diturunkan kepada seorang Nabi, dan yang belum ‎pernah sama sekali.‎

‎2. Persoalan Sanad[8]. Persoalan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad ‎yang Mutawatir,[9] yang Ahad,[10] yang Syaz,[11] bentuk-bentuk qiraat Nabi, ‎para periwayat dan para penghapal al-Qur'an, dan cara tahmul (penerima ‎wahyu).‎

‎3. Persoalan ada' al-qira’at (cara membaca al-Qur'an). Hal ini menyangkut waqaf ‎‎(cara berhenti), ibtida' (cara memulai), imalah madd (bacaan yang ‎dipanjangkan), takhtif hamzah (meringankan bacaan hamzah), Idgham ‎‎(memasukkan bunyi huruf yang sakin kepada bunyi huruf sesudahnya).‎

‎4. Pembahasan yang menyangkut lafal al-Quran, yaitu tentang yang gharib ‎‎(pelik), mu'rab (menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak ‎‎(lafal yang mengandung lebih dari satu makna), muradif (sinonim), isti'arah ‎‎(metafor), dan tasybih‎

‎5. Pesoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat-‎ayat yang bermakna ‘amm (umum) yang dimaksudkan khusus, ‘amm (umum) ‎yang dimaksudkan Sunnah, yang nash, yang zahir, yang mujmal (bersifat ‎global), yang mufashshal (dirinci), yang manthuq (makna yang berdasarkan ‎pengutaraan), yang mafhum (makna yang berdasarkan pemahaman), muthlaq ‎‎(tidak terbatas), yang muqayyad (terbatas), yang muhkam (kukuh, jelas), ‎mutasyabih (samar), yang musykil (maknanya pelik), yang nasikh (menghapus) ‎dan mansukh (dihapus), muqaddam (didahulukan), muakhkhar ‎‎(dikemudiankan), ma'mul (diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang hanya ‎ma'mul (diamalkan) oleh seorang saja.‎

‎6. Persoalan makna al-Qur'an yang berhubungan dengan lafal, yaitu fashl ‎‎(pisah), washl (berhubung), ijaz (singkat), ithnabmusawah (sama), qashr ‎‎(pendek). (10-9-2009)‎

Demikianlah Ash-Shiddieqy memberi ruang lingkup Ulumul Qur'an. Namun, ‎persoalan-persoalan yang dikemukakannya juga tidak keluar dari ilmu-ilmu ‎agama dan bahasa Arab. Pandangan ini tampaknya sejalan dengan pendapat al-‎Zarqani yang tidak setuju memasukkan ilmu-ilmu astronomi, kosmologi, ‎ekonomi, kedokteran ke dalam pembahasan Ulumul Qur'an. Al-Zarqani ‎menolak pandangan al-Suyuthi yang memandang ilmu-ilmu tersebut terakhir ‎ini sebagai pembahasan Ulumul Quran. Al-Zarqani mengakui bahwa al-Qur'an ‎menganjurkan agar kaum muslimin mempelajarinya dan mendalami ilmu-ilmu ‎tersebut, terutama ketika diperlukan. Akan tetapi ilmu yang dianjurkan al-‎Quran untuk mempelajarinya berbeda dengan ilmu yang masalahnya atau ‎hukumnya ditunjukkan oleh al-Qur'an dan ilmu yang mengabdi kepada al-‎Qur'an. Menurut dia, ilmu yang pertama tidak termasuk dalam kategori Ulumul ‎Qur'an. Sedangkan dua terakhir jelas mempunyai hubungan dengan al-‎Qur'an.[12] ‎

Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa pada dasarnya, dan yang ‎menjadi pokok pembahasan Ulumul Quran itu adalah ilmu-ilmu agama dan ‎bahasa Arab. Namun, melihat kenyataan adanya ayat-ayat yang menyangkut ‎berbagai aspek kehidupan dan tuntutan yang semakin besar kepada petunjuk ‎al-Qur'an, maka untuk menafsirkan ayat-ayat menyangkut disiplin ilmu ‎tertentu memerlukan pengetahuan tetnang ilmu tersebut. Penafsiran ayat-ayat ‎kauniah[13] memerlukan pengetahuan astronomi, ayat-ayat ekonomi ‎memerlukan ilmu ekonomi, dan ayat-ayat politik memerlukan ilmu politik, dan ‎seterusnya. ‎
‎ ‎
C. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ulumul Qur'an

Di masa Rasulullah SAW dan para sahabat, Ulumul Qur'an belum dikenal ‎sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-‎orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan ‎memahami apa yang diturunkan kepada Rasul SAW. Bila mereka menemukan ‎kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan ‎langsung kepada Rasul SAW.‎

Adapun mengenai kemampuan Rasul memahami al-Qur'an tentunya tidak ‎diragukan lagi karena Dialah yang menerimanya dari Allah SWT, dan Allah ‎mengajarinya segala sesuatu.‎

Ada tiga faktor yang menyebabkan Ulumul Qur'an tidak dibukukan pada ‎masa Rasul dan sahabat, yaitu:‎

‎1. Kondisinya tidak mermbutuhkan karena ‎kemampuan mereka yang besar dan untuk ‎memahami al-Qur'an dan Rasul dapat menjelaskan ‎maksudnya.‎
‎2. Para sahabat sedikit sekali yang pandai menulis.‎
‎3. Adanya larangan Rasul untuk menuliskan selain ‎al-Qur'an.‎

Semuanya ini merupakan faktor yang menyebabkan tidak tertulisnya ilmu ini ‎baik di masa Nabi maupun di zaman sahabat.[14]‎
Di zaman Kahlifah Ustman, wilayah Islam bertambah luas sehingga terjadi ‎pembauran antara penakluk Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui ‎bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan ‎tercemarnya keistimewaan bahasa Arab dari bangsa Arab. Bahkan ‎kekhawatiran akan terjadinya perpecahan di kalangan kamu Muslimin tentang ‎bacaan al-Qur'an selama mereka tidak memiliki sebuah al-Qur'an yang menjadi ‎standar bagi bacan mereka. Untuk menjaga agar tidak terjadinya kekhawatiran ‎itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-Qur'an yang disebut ‎Mushhaf Imam. Dengan terlaksananya penyalinan ini maka berarti Ustman ‎telah meletakkan dasar Ulumul Qur'an yang disebut Rasm al-Qur'an atau ‘Ilm ‎al-Rasm al-Ustmani.[15]‎

Di masa Ali terjadi perkembangan baru dalam ilmu al-Qur'an. Karena melihat ‎banyaknya umat Islam yang berasal dari bangsa non-Arab, kemerosotan dalam ‎bahasa Arab, dan kesalahan pembacaan al-Qur'an, Ali menyuruh Abu al-Aswad ‎al-Duali (w. 69 H.) untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab. Hal ini ‎dilakukan untuk memelihara bahasa Arab dari pencemaran dan menjaga al-‎Qur'an dari keteledoran pembacanya. Tindakan Khalifah Ali ini dianggap ‎perintis bagi lahirnya ilmu nahwu dan I'rab al-Qur'an.[16]‎

Setelah berakhirnya zaman Khalifah yang Empat, timbul zaman Bani Umayyah. ‎Kegiatan para sahabat dan tabi'in terkenal dengan usaha-usaha mereka yang ‎tertumpu pada penyebaran ilmu-ilmu al-Qur'an melalui jalan periwayatan dan ‎pengajaran secara lisan, bukan melalui tulisan dan catatan. Kegiatan-kegiatan ‎ini dipandang sebagai persiapan bagi masa pembukuannya.‎

Pada masa ini dianggap sebagai peletak batu pertama bagi apa yang disebut ‎ilmu tafsir, asbab al-nuzul, ilmu nasikh dan mansukh, ilmu gharib al-Qur'an ‎dan lainnya.[17]‎

Ulumul Qur'an memasuki masa pembukuannya pada abad ke-2 H. Para ulama ‎memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya ‎sebagai Umm al-‘Ulum (induk ilmu-ilmu al-Qur'an). Para penulis pertama dalam ‎tafsir adalah Syu'bah Ibn al-Hajjaj (w. 160 H.), Sufyan ibn ‘Uyaynah dan Wali' ‎Ibn al-Jarrah.‎

Pada abad ke-3 lahir ilmu asbab al-nuzul, ilmu nasikh dan mansukh, ilmu ‎tentang ayat Makkiah dan Madaniah, qiraat, I'rab dan istinbath

Abad ke-4 lahir ilmu gharib al-Qur'an. Abad ke-5 lahir ilmu amtsal al-Qur'an. ‎Abad ke-6 di samping banyak ulama yang melnajutkan pengembangan ilmu-‎ilmu al-Qur'an yang telah ada, lahir pula ilmu mabhat al-Qur'an. Ilmu ini ‎menerangkan lafal-lafal ql-Qur'an yang masksudnya apa dan siapa tidak jelas. ‎

Pada Abad ke-8 muncul beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu tentang al-‎Qur'an. Ibn Abi al-Ishba' menulis tentang badai' al-Qur'an, yang membahas ‎macam-macam keindahan bahasa dalam al-Qur'an. Ibn Qayyim menulis ‎tentang aqsam al-Qur'an, yang membahas tentang sumpah-sumpah al-Quran.‎

Pada Abab ke-9, Jalaluddin al-Suyithi menyusun dua kitab, al-Tahbir fi ‘Ulum ‎al-Tafsir dan al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur'an. Kedua kitab ini dianggap puncak ‎karang-mengarang dalam Ulumul Qur'an. Setelah abad ini hampir tidak ada ‎lagi yang mampu melampaui karyanya. Ini terjadi sebagai akibat meluasnya ‎sifat taklid.‎

Sejak penghujung abab ke-13 H. sampai saat ini perhatian para ulama terhadap ‎penyusunan kitab-kitab Ulumul Qur'an bangkit kembali. Kebangkitan ini ‎bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu ‎agama lainnya.‎

Dalam bahasa Indonesia, ada beberapa buku Ulumul qur'an yang dikarang oleh ‎ulama Indonesia sendiri, di antaranya kitab Ilmu-ilmu al-Qur'an karya T.M. ‎Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar Ilmu Tafsir karya Rifa'at Syauki Nawawi dan Ali ‎Hasan, dan yang terbaru berjudul Membumikan Al-Qur'an karya ahli tafsir ‎Indonesia M. Quraish Shihab. ‎

‎(penggalian hukum dari al-Qur'an). ‎

D. Pembagian dan Cabang-cabang Ulumul Qur'an

Ilmu-ilmu Qur'an pada dasarnya terbagi ke dalam dua kategori,[18] yaitu:‎

‎1. Ilmu Riwayah, yaitu ilmu-ilmu yang hanya dapat diketahui melalui jalan ‎riwayat, seperti bentuk-bentuk qiraat, tempat-tempat turunnya al-Qur'an, ‎waktu-waktu turunnya, dan sebab-sebab turunnya.‎

‎2. Ilmu Dirayah, yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui perenungan, berpikir, ‎dan penyelidikan, seperti mengetahui pengertian lafal yang gharib, makna-‎makna yang menyangkut hukum, penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.‎

Menurut T.M Hasbi Ash-Shiddieqy, ada tujuh belas ilmu-ilmu al-Qur'an yang ‎terpokok.[19]‎

‎1. Ilmu Mawathin al-Nuzul
Ilmu ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan ‎akhirnya.‎

‎2. Ilmu tawarikh al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari ‎permulaan sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna. ‎

‎3. Ilmu Asbab al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.‎

‎4. Ilmu Qiraat
Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan al-Qur'an yang telah diterima dari ‎Rasul SAW. Ada sepuluh Qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak ‎sah.‎

‎5. Ilmu Tajwid
Ilmu ini menerangkan cara membaca al-Qur'an dengan baik. Ilmu ini ‎menerangkan di mana tempat memulai, berhenti, bacaan panjang dan pendek, ‎dan sebagainya.‎

‎6. Ilmu Gharib al-Qur'an
Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam ‎kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan ‎sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.‎

‎7. Ilmu I'rab al-Qur'an
Ilmu ini menerangkan baris kata-kata al-Qur'an dan kedudukannya dalam ‎susunan kalimat.‎

‎8. Ilmu Wujuh wa al-Nazair
Ilmu ini menerangkan kata-kata al-Qur'an yang mengandung banyak arti dan ‎menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu. ‎

‎9. Ilmu Ma'rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih
Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan ‎yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil).‎

‎10. Ilmu Nasikh wa al-Mansukh
Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) ‎oleh sebagian mufassir[20].‎

‎11. Ilmu Badai' al-Qur'an‎
Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan al-Qur'an dari sudut ‎kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.‎

‎12. Ilmu I'jaz al-Qur'an
Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat al-Qur'an ‎sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab.‎

‎13. Ilmu Tanasub Ayat al-Qur'an
Ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat ‎yang di depan dan yang di belakangnya.‎




‎14. Ilmu Aqsam al-Qur'an

Ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat ‎dalam al-Qur'an.‎

‎15. Ilmu Amtsal al-Qur'an
Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan ‎al-Qur'an.‎

‎16. Ilmu Jidal al-Qur'an
Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan al-Qur'an ‎yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima ‎kebenaran dari Tuhan.‎

‎17. Ilmu Adab Tilawah al-Qur'an ‎
Ilmu ini memaparkan tata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika ‎membaca al-Qur'an.‎

Ramli Abdul Wahid menambahkan ilmu tafsir sebagai bagian dari Ulumul ‎Qur'an[21]. Ilmu tafsir berfungsi sebagai alat untuk mengungkap isi dan pesan ‎yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur'an. Menurunya, Ulumul Qur'an lebih ‎umum dari ilmu tafsir karena ulumul Qur'an ialah segala ilmu-ilmu yang ‎mempunyai hubungan dengan al-Qur'an. Ilmu tafsir tidak kurang penting dari ‎ilmu-ilmu tersebut di atas, terutama setelah berkembang dengan menampilkan ‎berbagai metodologi, corak, dan alirannya.‎
‎ ‎
Ulumul Qur'an merupakan kumpulan berbagai ilmu yang berhubungan ‎dengan al-Quran. Pada dasarnya, ilmu-ilmu ini adalah ilmu agama dan bahasa ‎Arab. Namun, menyangkut ayat-ayat tertentu seperti ayat-ayat kauniah dan ‎perjalanan bulan dan bintang diperlukan pengetahuan kosmologi[22] dan ‎astronomi. Karena itu, ilmu ini mempunyai ruang lingkup yang luas dan dalam ‎sejarahnya selalu mengalami perkembangan.‎

Pintu ilmu ini selalu terbuka kepada setiap ulama yang datang kemudian untuk ‎memasuki persoalan-persoalan yang belum terjamah para ulama terdahulu ‎karena faktor-faktor tertentu. ‎

Dengan ilmu ini seseorang akan dapat menunjukkan dan mempertahankan kesucian dan kebenaran ‎al-Qur'an. Betapa pentingnya ilmu ini sehingga Al-Zarqani memberikan perumpamaan Ulumul ‎Qur'an sebagai anak kunci bagi para

SEJARAH TURUN DAN PENULISAN AL-QUR’AN
‎(MA’RIFATUL Al-Quran)‎

‎ PENGERTIAN KITAB-KITAB ALLAH ‎

Al kutub secara bahasa berarti kitab-kitab. ‎Secara istilah berarti kitab-kitab yang ‎diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasul – ‎rasul Nya sebagai rahmat dan hidayah bagi ‎seluruh ummat manusia agar mencapai ‎kebahagiaan di dunia dan akherat.‎

a. PENGERTIAN AL-QURAN ‎

Al-Quran (QS 75 : 17 – 18) bermakna bacaan. ‎

‎ Al-Quran adalah kalam (Firman) Allah yang ‎diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. ‎Melalui malaikat Jibril dengan menggunakan ‎bahasa Arab (QS.12:2;38:29;41:3;42:7;43:3-4;44:58;46:12) sebagai ‎petunjuk bagi seluruh ummat manusia, ‎penjelasan dari petunjuk dan pembeda (QS.2:185)‎

‎1. QS.12:2‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎2. Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu ‎memahaminya.‎

‎2. QS. 38:29‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎29. Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya ‎mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang ‎mempunyai fikiran.‎

‎3. QS.41:3‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎3. Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, Yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang ‎mengetahui,‎



‎ ‎

JENIS AYAT AL-QURAN: (QS. 3 : 7 ; 11 : 1 ; 39 : 23) ‎

a. muhkamaat ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami ‎dengan mudah

b. Mutasyabihaat

‎1) ayat – ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ‎ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali setelah diselidiki secara ‎mendalam.‎

‎2) Ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui, misalnya ‎ayat-ayat yang berhubungan dengan ayat-ayat ghaib seperti ayat-‎ayat mengenai syurga, neraka, qiyamat dsb.‎

‎ ‎

b. Hikmah diwahyukan secara berangsur-angsur (PROSES TURUNNYA) ‎

Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur (QS. 17 : 106), ‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏••‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎106. Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya ‎perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.‎



Nabi Muhammad SAW bersabda tentang Al-Quran :‎

‎“Sesungguhnya Al-Quran tidak diturunkan agar sebagian mendustakan ‎sebagian yang lain. Tetapi ia diturunkan agar sebagiannya membenarkan ‎sebagian yang lain. Maka apa yang kamu ketahui, amalkanlah, dan apa yang ‎samar bagimu, imanilah “ (Mengungkap rahasia Al-Quran, A.M.H. Thoba ‎thoba’I, hal50).‎

Ada perbedaan pendapat yang cukup tajam diantara pakar sejarah dalam ‎menetapkan awal bulan Allah memuliakan Nabi Muhammad dan menurunkan ‎wahyu. Di antara mereka lebih banyak yang yang menetapkannya pada bulan ‎Rabi’ul awwal. Namun ada segolongan lain yang menetapkannya bulan ‎Ramadhan, dan golonngan lain ada yang menetapkan bulan rajab. Syaikh ‎Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury pemenang pertama lomba menulis sejarah ‎nabawiyah lebih menguatkan pendapat kedua, yaitu pada bulan Ramadhan, ‎yang difirmankan Allah, ”Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya duturunkan ‎permulaan Al-Quran.” (Al-Baqarah:185) . begitu pula Firman Allah, “ ‎Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada lailatul qadr.” (Al-‎Qadar:1) sebagaimana yang sudah diketahui bersama, lailatul qadar adalah ‎pada bulan Ramadhan. Inilah maksud dari firman Allah, “Sesungguhnya Kami ‎menurunkanny pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah ‎yang memberi peringatan.” (Ad-Dukhan:3). Karena saat iu beliau berada di Gua ‎Hira’, berarti Jibril turun disana, sebagaimana yang sudah diketahui.‎

Ada pula perbedaan pendapat diantara para pakar tertang penentuan harinya ‎dari bulan Ramadhan. Ada yang berpendapat pada hari ketujuh, ada yang ‎berpendapat pada hari kesebelas, ada yang berpendapat pada hari kedelapan ‎belas. Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury menguatkan pernyataan yang ‎menguatkan pada tanggal dua puluh satu, sekalipun Syaikh Shafiyyurrahman ‎Al-Mubarakfurytidak melihat orang yang menguatkan pendapat ini. Sebab ‎semua pakar biografi atau diantaranya mayoritas diantara mereka sepakat ‎bahwa beliau diangkat sebagai Rasul pada hari senin,hal ini diperkuat riwayat ‎para imam hadits, dari Abu Qathadah Radhiyallahu amhu, bahwa Rasulullah ‎SAW pernah ditanya tentang puasa hari senin. Maka beliau menjawab, “pada ‎hri inilah aku dilahirkan dan pada hari ini pula turun wahyu (yang pertama) ‎kepadaku.” Dalam lapadz lain disebutkan, “itulah hari aku dilahirkan dan pada ‎hari itu pula aku diutus sebagai Rasul atau turun kepadaku wahyu.” Hari senin ‎dari bulan Ramadhan pada tahun itu jatuh pada tanggal tujuh, empat belas, ‎dua puluh satu dan dua puluh delapan. Beberapa riwayat yang shahih telah ‎menunjukkan bahwa lailatul-Qadr tidak jatuh kecuali pada malam-malam ‎ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Jadi jika kita ‎membandingkan antara firman Allah, “Sesungguhnya kami menurunkannya ‎‎(Al-Quran) pada Lilatul Qadr”, dengan riwayat Abu Qathadah, bahwa hari ‎diutusnya beliau sebagai Rasul jatuh pada hari senin, serta berdasarkan ‎penelitian ilmiah tentang jatuhnya hari senin pada bulan Ramadhan pada ‎tahun itu, maka jelaslah bagi kami hari diutusnya beliau sebagai Rasul jatuh ‎pada malam tanggal dua puluh satu dari bulan Ramadhan.‎

Ketika itu Rasulullah SAW berusia 40 tahun, Surat yang pertama turun yaitu ‎surat Al-Alaq : 1-5. Dan yang terakhir turun pada hari Jum’at, 9 Dzulhijjah 10 ‎H (Maret 632 M) yaitu surat Al Maidah : 3‎

Al-Quran yang diturunkan pada sebelum hijrah (periode makkah) disebut surat ‎makkiyah, terdiri dari 86 surat, dan yang turun pada setelah hijrah (periode ‎Madinah) disebut surat Madaniyah, terdiri dari 28 surat.‎

‎ Tanda-tanda kebenaran Al-Quran ‎

a. Jaminan kebenaran Al-Quran secara haqiqi.‎

‎§ Datangnya dari Allah yang ayat-ayatnya tidak mungkin bertentangan ‎‎(QS.4:82)‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎82. Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari ‎sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.‎

‎§ Turunnya disaksikan oleh Allah dan Malaikat (QS. 4 : 166)‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎166. (mereka tidak mau mengakui yang diturunkan kepadamu itu), tetapi Allah mengakui Al Quran yang diturunkan-‎Nya kepadamu. Allah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan malaikat-malaikat pun menjadi saksi (pula). cukuplah ‎Allah yang mengakuinya.‎


‎§ Diturunkan dengan kebenaran (QS. 17 : 106)‎

‎§ Kitab yang sempurna (QS. 46 : 30 ; 5 : 48)‎

‎§ Al-Quran bukan permainan (QS. 86 : 13-14)‎

‎§ Tidak akan didatangi kebatilan (QS. 41 : 41-42 ; 10 : 32)‎

‎§ Dijamin keselamatannya oleh Allah (QS. 15 : 9 ; 18 : 17)‎

‎§ Perkataan yang paling baik (QS. 39 : 23)‎

b. kebenaran kisah sejarah.‎

‎§ Peristiwa penemuan mumi Fir’aun (QS. 10 : 92)‎

‎§ Kemenangan bangsa romawi dalam peperangan melawan Persia (QS.30:3–5)‎

‎§ Agama Nasrani terpecah belah (QS. 5 : 14)‎

c. Ramalan Ilmiah.‎

‎§ Proses penciptaan alam semesta (QS. 32 : 4-5 ; 21 : 30 ; 41 : 9-12 ; 50 : 38)‎

‎§ Ekspansi dan kontraksi kosmos (QS. 21 : 104 ; 51 : 47)‎

‎§ Planet/kawahib (QS. 24 : 35 ; 37 : 6)‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏••‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎35. Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang ‎tak tembus[1039], yang di dalamnya ada pelita besar. pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang ‎‎(yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun ‎yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya)[1040], yang minyaknya (saja) ‎Hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing ‎kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan ‎Allah Maha mengetahui segala sesuatu.‎

‎[1039] Yang dimaksud lubang yang tidak tembus (misykat) ialah suatu lobang di dinding rumah yang tidak tembus ‎sampai kesebelahnya, biasanya digunakan untuk tempat lampu, atau barang-barang lain.‎
‎[1040] Maksudnya: pohon zaitun itu tumbuh di puncak bukit ia dapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit ‎maupun di waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan minyak yang baik.‎


‎§ Orbit benda-benda langit (QS. 51 : 7 ; 27 : 33)‎

‎§ Pergerakan Gunung-gunung (QS. 27 : 88)‎

‎§ Adanya kehidupan di luar Bumi (QS. 65 : 12 ; 16 : 49 ; 26 : 29)‎

‎§ Tidak akan ada yang menandingi (QS. 17 : 88)‎

‎ Hal-hal yang wajib diimani berhubungan ‎dengan kitab-kitab Allah SWT. ‎

‎1. Beriman kepada kitab-kitab tersebut benar-‎benar diturunkan oleh Allah SWT.‎

‎2. Beriman kepada kitab-kitab yang sudah ‎kita kenal namanya seperti shuhuf ‎Ibrahim dan Musa, zabur, Taurat, Injil dan ‎Al-Quran.‎

‎3. Membenarkan seluruh berita-berita yang ‎terdapat dalam Al-Quran, juga berita-berita ‎dalam kitab terdahulu yang belum diganti ‎dan diselewangkan.‎

‎4. Mengerjakan seluruh hukum dalam kitab-‎kitab tersebut yang belum di nasakh oleh Al-‎Quran serta rela dan tunduk pada hukum ‎tersebut baik memahami hikmahnya maupun ‎tidak (QS. 2 : 97 ; 5 : 48)‎

‎ Dalil-dalil yang mewajibkan kepada kitab-kitab Allah. ‎

Firman Allah SWT dalam Al-Quran, ” Hai orang-orang yang beriman tetaplah ‎beriman kepada Allah, rasul rasul Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan ‎kepada Rasul Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa ‎yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat Nya, kitab kitab Nya, rasul rasul ‎Nya dan hari akhir maka sesungguhnya orang tersebut telah sesaat sejauh-‎jauhnya”. (QS.4:134). Begitu juga dengan ayat-ayat yang lain seperti (QS 2:1-‎‎4,90,91,136,285)‎

‎ Kitab-kitab samawi yang disebutkan dalam Al-Quran ‎

‎1. Shuhuf Ibrahim (QS. 87 : 14 – 19 ; 53 : 36 – 42)‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎14. Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman),‎
‎15. Dan Dia ingat nama Tuhannya, lalu Dia sembahyang.‎
‎16. Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi.‎
‎17. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.‎
‎18. Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam Kitab-Kitab yang dahulu,‎
‎19. (yaitu) Kitab-Kitab Ibrahim dan Musa



‎2. Shuhuf Musa (QS. 87 : 14 – 19 ; 53 : 36 – 42)‎

‎3. Taurat (QS. 2 : 53 ; 3 : 3 ; 5 : 44 ; 6 : 91)‎

‎4. Zabur (QS. 4 : 164 ; 18 : 55 ; 21 : 105)‎

‎5. Injil (QS. 3 : 3 ; 5 : 46)‎

•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎3. Dia menurunkan Al kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan ‎sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil,‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎46. Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi Nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang ‎sebelumnya, Yaitu: Taurat. dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan ‎dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu kitab Taurat. dan menjadi petunjuk ‎serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.‎



‎6. Al-Quran (QS. 2 : 2 ; 12 : 2 ; 18 : 1 ; 25 : 1 ; 68 : 51-52) ‎

Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada kitab terdahulu ‎

Penyimpangan (tahrif) dalam kitab-kitab terdahulu dapat kita ketahui dari ‎ungkapan Al-Quran serta kenyataan sekarang ini. Bentuk-bentuk ‎penyimpangan yang terjadi:‎

‎1. Mengubah arti dari lafadz (QS. 3 : 75, 181, 182 ; 4 : 160,161 ; 5 : 64)‎

‎2. Mengubah dan menambah (QS. 2 : 79 ; 3 : 79,80 ; 5 : 116-117)‎

‎3. Menyembunyikan kebenaran (QS.2:89,90,109,146;3:71,72;61:6)‎

‎4. Contoh seperti yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani terhadap ‎kitab mereka (QS.2:75; 3:78;4:46;5:14,41) ‎
‎ ‎
Al-Quran menashkan kitab-kitab sebelumnya. ‎

Seluruh kitab terdahulu telah dinashkan oleh Al-Quran ‎‎(QS.5:48,49,50,68;3:19,85 ‎

Nama – Nama lain Al-Quran

‎1. Al Furqon : pemisah yang Haq dan bathil (QS. 25 : 1)‎

‎2. At Tanzi : (QS. 26 : 192, 193)‎

‎3. Az Zikru : pengingat (QS. 15 : 9)‎

‎4. Al Kitab : tulisan yang lengkap (QS. 2 : 2 ; 44 : 1-3)‎

‎5. Al mauidzoh : nasihat (QS 10 : 57)‎

‎6. Asy Syifa : obat (QS. 10 : 57)‎

‎7. Al Huda : Petunjuk (QS. 72 : 13)‎

‎8. Al Hikmah : Kebijaksanaan (QS. 17 : 39)‎

‎9. Al Hukmu : Keputusan (QS. 13 : 37)‎

‎10. Al Khoir : Kebaikan (QS. 3 : 103)‎

‎11. Ar Ruh : ruh, semangat (QS. 42 : 52)‎

‎12. Al Muthohharoh : yang di sucikan (QS. 80 : 14)‎

‎13. Al Quran : yang di baca (QS. 17 : 9)‎

Sifat-sifat Al-Quran ‎

‎1. Nur (QS. 4 : 173)‎

‎2. Mubin (QS. 4 : 173)‎

‎3. Huda (QS. 10 : 57)‎

‎4. Syifa (QS. 10 : 57)‎

‎5. Rahman (QS. 10 : 57)‎

‎6. Mau’idzoh (QS. 10 : 57)‎

‎7. Basyir (QS. 2 : 119)‎

‎8. Nazir (QS. 2 : 119)‎

‎9. Mubaroq (QS. 38 : 29)‎

‎ Penjagaan Allah terhadap Al-Quran dan Sarana Penunjangnya. ‎

‎1. Firman Allah dalam Al-Quran (QS. 15 : 9)‎

‎2. Allah menciptakan bagi Al-Quran ummat yang kuat hafalannya.‎

‎3. Adanya kemudahan dalam menghafal Al-Quran (QS.54:17,22,32,40)‎

‎4. Para sahabat belajar (talaqqi) dari Nabi Muhammad SAW.‎

‎5. Rasulullah selalu mengulangi dan mengecek hafalannya kepada jibril ‎setiap tahun sekali dan pada tahun terakhir dua kali.‎

‎6. Para sahabat yang belajar langsung pada Rasulullah SAW selalu ‎mengecek hapalan mereka kepada Rasulullah SAW atau kepada sesama ‎mereka.‎

‎7. Pembukuan Al-Quran pertama kali dipimpin oleh para sahabat yang ‎betul-betul talaqqi dan hafal

‎8. Setiap ada usaha pencetakan atau penerbitan Al-Quran pasti ada lajnah ‎pentashhihnya

‎9. Adanya ketenangan hati sewaktu membaca Al-Quran

‎10. Al-Quran selalu cocok dengan setiap disiplin ilmu.‎

‎ ‎
Kedudukan Al-Quran dihati kaum muslimin ‎

‎1. Al-Quran sebagai manhaj tarbiyah islamiyah

‎2. Al-Quran sebagai kitab Syariah

‎3. Al-Quran adalah petunjuk jalan dalam menjalani hidup ini.‎

‎4. Al-Quran adalah penyeru kepada penghayatan (tadabbur) ayat-ayat Allah ‎dalam Al- Quran atau alam ini‎

‎5. Al-Quran adalah masdar ma’rifah (referensi) sejarah yang mulia.‎

‎ konsekuensi Iman kepada kitab-kitab Allah ‎

Sebagai Muslim dituntut:‎

‎1. Hidup bersama Al-Quran, dengan tilawah, tahfidz dan tadabbur

‎2. Mentarbiyah diri dan keluarga berdasarkan Al-Quran

‎3. Merealisasikan kehendak Al-Quran dalam kehidupannya sehari-hari.‎

‎ Hikmah beriman kepada kitab-kitab Allah. ‎

‎1. Mengetahui perhatian Allah kepada Hamba – hamba Nya sehingga ‎menurunkan kitab yang menjadi hidayah bagi setiap Muslim.‎

‎2. Mengetahui Hikmah Allah dalam syara’ atau hukumnya sehingga ‎menetapkan hukum sesuai dengan tabiat dan keadaan setiap ummat (QS. ‎‎5 : 48)‎

‎3. Meyakinkan kita bahwa Islam adalah risalah seluruh Nabi dan Rasul.‎

‎4. Menyadarkan kita akan kasih sayang Allah SWT sehingga kita harus ‎mensyukuri segala nikmat yang telah dianugerahkan Nya kepada kita.‎

PENGERTIAN KITAB-KITAB ALLAH ‎
Al kutub secara bahasa berarti kitab-kitab. Secara istilah berarti kitab-kitab yang diturunkan ‎oleh Allah SWT kepada Rasul – rasul Nya sebagai rahmat dan hidayah bagi seluruh ummat ‎manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat.‎
‎ PENGERTIAN AL-QURAN ‎
Al-Quran (QS 75 : 17 – 18) bermakna bacaan. ‎
إلَيِْنَّ عَنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧)فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (١٨)‏
‎17. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan ‎‎(membuatmu pandai) membacanya.‎
‎18. apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.‎
‎ Al-Quran adalah kalam (Firman) Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. ‎Melalui malaikat Jibril dengan menggunakan bahasa Arab (QS.12:2;38:29;41:3;42:7;43:3-‎‎4;44:58;46:12) sebagai petunjuk bagi seluruh ummat manusia, penjelasan dari petunjuk ‎dan pembeda (QS.2:185)‎
‎ ‎
JENIS AYAT AL-QURAN: (QS. 3 : 7 ; 11 : 1 ; 39 : 23) ‎
a. muhkamaat ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat
‎ dipahami dengan mudah‎
b. Mutasyabihaat‎
‎1) ayat – ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti ‎mana yang dimaksud kecuali setelah diselidiki secara mendalam.‎
‎2) Ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui, misalnya ayat-ayat yang ‎berhubungan dengan ayat-ayat ghaib seperti ayat-ayat mengenai syurga, neraka, qiyamat ‎dsb.‎
‎ ‎
PROSES TURUNNYA ‎
Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur (QS. 17 : 106), Nabi Muhammad SAW ‎bersabda tentang Al-Quran :‎
‎“Sesungguhnya Al-Quran tidak diturunkan agar sebagian mendustakan sebagian yang ‎lain. Tetapi ia diturunkan agar sebagiannya membenarkan sebagian yang lain. Maka apa ‎yang kamu ketahui, amalkanlah, dan apa yang samar bagimu, imanilah “ (Mengungkap ‎rahasia Al-Quran, A.M.H. Thoba thoba’I, hal50).‎
Ada perbedaan pendapat yang cukup tajam diantara pakar sejarah dalam menetapkan ‎awal bulan Allah memuliakan Nabi Muhammad dan menurunkan wahyu. Di antara ‎mereka lebih banyak yang yang menetapkannya pada bulan Rabi’ul awwal. Namun ada ‎segolongan lain yang menetapkannya bulan Ramadhan, dan golonngan lain ada yang ‎menetapkan bulan rajab. Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury pemenang pertama ‎lomba menulis sejarah nabawiyah lebih menguatkan pendapat kedua, yaitu pada bulan ‎Ramadhan, yang difirmankan Allah, ”Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya ‎duturunkan permulaan Al-Quran.” (Al-Baqarah:185) . begitu pula Firman Allah, “ ‎Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada lailatul qadr.” (Al-Qadar:1) ‎sebagaimana yang sudah diketahui bersama, lailatul qadar adalah pada bulan ‎Ramadhan. Inilah maksud dari firman Allah, “Sesungguhnya Kami menurunkanny pada ‎suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” ‎‎(Ad-Dukhan:3). Karena saat iu beliau berada di Gua Hira’, berarti Jibril turun disana, ‎sebagaimana yang sudah diketahui.‎
Ada pula perbedaan pendapat diantara para pakar tertang penentuan harinya dari bulan ‎Ramadhan. Ada yang berpendapat pada hari ketujuh, ada yang berpendapat pada hari ‎kesebelas, ada yang berpendapat pada hari kedelapan belas. Syaikh Shafiyyurrahman ‎Al-Mubarakfury menguatkan pernyataan yang menguatkan pada tanggal dua puluh satu, ‎sekalipun Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfurytidak melihat orang yang menguatkan ‎pendapat ini. Sebab semua pakar biografi atau diantaranya mayoritas diantara mereka ‎sepakat bahwa beliau diangkat sebagai Rasul pada hari senin,hal ini diperkuat riwayat ‎para imam hadits, dari Abu Qathadah Radhiyallahu amhu, bahwa Rasulullah SAW ‎pernah ditanya tentang puasa hari senin. Maka beliau menjawab, “pada hri inilah aku ‎dilahirkan dan pada hari ini pula turun wahyu (yang pertama) kepadaku.” Dalam lapadz ‎lain disebutkan, “itulah hari aku dilahirkan dan pada hari itu pula aku diutus sebagai ‎Rasul atau turun kepadaku wahyu.” Hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu jatuh ‎pada tanggal tujuh, empat belas, dua puluh satu dan dua puluh delapan. Beberapa ‎riwayat yang shahih telah menunjukkan bahwa lailatul-Qadr tidak jatuh kecuali pada ‎malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Jadi jika kita ‎membandingkan antara firman Allah, “Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Quran) ‎pada Lilatul Qadr”, dengan riwayat Abu Qathadah, bahwa hari diutusnya beliau sebagai ‎Rasul jatuh pada hari senin, serta berdasarkan penelitian ilmiah tentang jatuhnya hari ‎senin pada bulan Ramadhan pada tahun itu, maka jelaslah bagi kami hari diutusnya ‎beliau sebagai Rasul jatuh pada malam tanggal dua puluh satu dari bulan Ramadhan.‎
Ketika itu Rasulullah SAW berusia 40 tahun, Surat yang pertama turun yaitu surat Al-Alaq ‎‎: 1-5. Dan yang terakhir turun pada hari Jum’at, 9 Dzulhijjah 10 H (Maret 632 M) yaitu ‎surat Al Maidah : 3‎
Al-Quran yang diturunkan pada sebelum hijrah (periode makkah) disebut surat ‎makkiyah, terdiri dari 86 surat, dan yang turun pada setelah hijrah (periode Madinah) ‎disebut surat Madaniyah, terdiri dari 28 surat.‎
‎ Tanda-tanda kebenaran Al-Quran ‎
a. jaminan kebenaran Al-Quran secara haqiqi.‎
‎§ Datangnya dari Allah yang ayat-ayatnya tidak mungkin bertentangan (QS.4:82)‎
‎§ Turunnya disaksikan oleh Allah dan Malaikat (QS. 4 : 166)‎
‎§ Diturunkan dengan kebenaran (QS. 17 : 106)‎
‎§ Kitab yang sempurna (QS. 46 : 30 ; 5 : 48)‎
‎§ Al-Quran bukan permainan (QS. 86 : 13-14)‎
‎§ Tidak akan didatangi kebatilan (QS. 41 : 41-42 ; 10 : 32)‎
‎§ Dijamin keselamatannya oleh Allah (QS. 15 : 9 ; 18 : 17)‎
‎§ Perkataan yang paling baik (QS. 39 : 23)‎
b. kebenaran kisah sejarah.‎
‎§ Peristiwa penemuan mumi Fir’aun (QS. 10 : 92)‎
‎§ Kemenangan bangsa romawi dalam peperangan melawan Persia (QS.30:3–5)‎
‎§ Agama Nasrani terpecah belah (QS. 5 : 14)‎
c. Ramalan Ilmiah.‎
‎§ Proses penciptaan alam semesta (QS. 32 : 4-5 ; 21 : 30 ; 41 : 9-12 ; 50 : 38)‎
‎§ Ekspansi dan kontraksi kosmos (QS. 21 : 104 ; 51 : 47)‎
‎§ Planet/kawahib (QS. 24 : 35 ; 37 : 6)‎
‎§ Orbit benda-benda langit (QS. 51 : 7 ; 27 : 33)‎
‎§ Pergerakan Gunung-gunung (QS. 27 : 88)‎
‎§ Adanya kehidupan di luar Bumi (QS. 65 : 12 ; 16 : 49 ; 26 : 29)‎
‎§ Tidak akan ada yang menandingi (QS. 17 : 88)‎
‎ Hal-hal yang wajib diimani berhubungan dengan kitab-kitab Allah ‎SWT. ‎
‎1. Beriman kepada kitab-kitab tersebut benar-benar diturunkan oleh Allah SWT.‎
‎2. Beriman kepada kitab-kitab yang sudah kita kenal namanya seperti shuhuf ‎‏ ‏Ibrahim ‎dan Musa, zabur, Taurat, Injil dan Al-Quran.‎
‎3. Membenarkan seluruh berita-berita yang terdapat dalam Al-Quran, juga berita-berita ‎dalam kitab terdahulu yang belum diganti dan diselewangkan.‎
‎4. Mengerjakan seluruh hukum dalam kitab-kitab tersebut yang belum di nasakh oleh Al-‎Quran serta rela dan tunduk pada hukum tersebut baik memahami hikmahnya ‎maupun tidak (QS. 2 : 97 ; 5 : 48)‎
‎ Dalil-dalil yang mewajibkan kepada kitab-kitab Allah. ‎
Firman Allah SWT dalam Al-Quran, ” Hai orang-orang yang beriman tetaplah beriman kepada ‎Allah, rasul rasul Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul Nya serta kitab ‎yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat ‎Nya, kitab kitab Nya, rasul rasul Nya dan hari akhir maka sesungguhnya orang tersebut telah ‎sesaat sejauh-jauhnya”. (QS.4:134). Begitu juga dengan ayat-ayat yang lain seperti (QS 2:1-‎‎4,90,91,136,285)‎
‎ Kitab-kitab samawi yang disebutkan dalam Al-Quran ‎
‎1. Shuhuf Ibrahim (QS. 87 : 14 – 19 ; 53 : 36 – 42)‎
‎2. Shuhuf Musa (QS. 87 : 14 – 19 ; 53 : 36 – 42)‎
‎3. Taurat (QS. 2 : 53 ; 3 : 3 ; 5 : 44 ; 6 : 91)‎
‎4. Zabur (QS. 4 : 164 ; 18 : 55 ; 21 : 105)‎
‎5. Injil (QS. 3 : 3 ; 5 : 46)‎
‎6. Al-Quran (QS. 2 : 2 ; 12 : 2 ; 18 : 1 ; 25 : 1 ; 68 : 51-52) ‎
Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada kitab terdahulu ‎
Penyimpangan (tahrif) dalam kitab-kitab terdahulu dapat kita ketahui dari ungkapan Al-Quran ‎serta kenyataan sekarang ini. Bentuk-bentuk penyimpangan yang terjadi:‎
‎1. Mengubah arti dari lafadz (QS. 3 : 75, 181, 182 ; 4 : 160,161 ; 5 : 64)‎
‎2. Mengubah dan menambah (QS. 2 : 79 ; 3 : 79,80 ; 5 : 116-117)‎
‎3. Menyembunyikan kebenaran (QS.2:89,90,109,146;3:71,72;61:6)‎
‎4. Contoh seperti yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani terhadap kitab mereka ‎‎(QS.2:75; 3:78;4:46;5:14,41) ‎
‎ ‎
Al-Quran menashkan kitab-kitab sebelumnya. ‎
Seluruh kitab terdahulu telah dinashkan oleh Al-Quran (QS.5:48,49,50,68;3:19,85 ‎
Nama – Nama lain Al-Quran
‎1. Al Furqon : pemisah yang Haq dan bathil (QS. 25 : 1)‎
‎2. At Tanzi : (QS. 26 : 192, 193)‎
‎3. Az Zikru : pengingat (QS. 15 : 9)‎
‎4. Al Kitab : tulisan yang lengkap (QS. 2 : 2 ; 44 : 1-3)‎
‎5. Al mauidzoh : nasihat (QS 10 : 57)‎
‎6. Asy Syifa : obat (QS. 10 : 57)‎
‎7. Al Huda : Petunjuk (QS. 72 : 13)‎
‎8. Al Hikmah : Kebijaksanaan (QS. 17 : 39)‎
‎9. Al Hukmu : Keputusan (QS. 13 : 37)‎
‎10. Al Khoir : Kebaikan (QS. 3 : 103)‎
‎11. Ar Ruh : ruh, semangat (QS. 42 : 52)‎
‎12. Al Muthohharoh : yang di sucikan (QS. 80 : 14)‎
‎13. Al Quran : yang di baca (QS. 17 : 9)‎
‎ ‎
Sifat-sifat Al-Quran ‎
‎1. Nur (QS. 4 : 173)‎
فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدُهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَأَمَّا الَّذِينَ اسْتَنْكَفُوا وَاسْتَكْبَرُوا فَيُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا ‏أَلِيمًا وَلا يَجِدُونَ لَهُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا (١٧٣)‏
‎173. Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal saleh, Maka Allah akan ‎menyempurnakan pahala mereka dan menambah untuk mereka sebagian dari karunia-Nya. ‎Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, Maka Allah akan menyiksa mereka ‎dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh bagi diri mereka, pelindung dan ‎penolong selain dari pada Allah.‎
‎2. Mubin (QS. 4 : 173)‎
‎3. Huda (QS. 10 : 57)‎
‎4. Syifa (QS. 10 : 57)‎
‎5. Rahman (QS. 10 : 57)‎
‎6. Mau’idzoh (QS. 10 : 57)‎
‎7. Basyir (QS. 2 : 119)‎
‎8. Nazir (QS. 2 : 119)‎
‎9. Mubaroq (QS. 38 : 29)‎
‎ Penjagaan Allah terhadap Al-Quran dan Sarana Penunjangnya. ‎
‎1. Firman Allah dalam Al-Quran (QS. 15 : 9)‎
‎2. Allah menciptakan bagi Al-Quran ummat yang kuat hafalannya.‎
‎3. Adanya kemudahan dalam menghafal Al-Quran (QS.54:17,22,32,40)‎
‎4. Para sahabat belajar (talaqqi) dari Nabi Muhammad SAW.‎
‎5. Rasulullah selalu mengulangi dan mengecek hafalannya kepada jibril setiap tahun ‎sekali dan pada tahun terakhir dua kali.‎
‎6. Para sahabat yang belajar langsung pada Rasulullah SAW selalu mengecek hapalan ‎mereka kepada Rasulullah SAW atau kepada sesama mereka.‎
‎7. Pembukuan Al-Quran pertama kali dipimpin oleh para sahabat yang betul-betul ‎talaqqi dan hafal
‎8. Setiap ada usaha pencetakan atau penerbitan Al-Quran pasti ada lajnah ‎pentashhihnya
‎9. Adanya ketenangan hati sewaktu membaca Al-Quran
‎10. Al-Quran selalu cocok dengan setiap disiplin ilmu.‎
‎ ‎
Kedudukan Al-Quran dihati kaum muslimin ‎
‎1. Al-Quran sebagai manhaj tarbiyah islamiyah
‎2. Al-Quran sebagai kitab Syariah
‎3. Al-Quran adalah petunjuk jalan dalam menjalani hidup ini.‎
‎4. Al-Quran adalah penyeru kepada penghayatan (tadabbur) ayat-ayat Allah ‎‏ ‏dalam Al-‎Quran atau alam ini
‎5. Al-Quran adalah masdar ma’rifah (referensi) sejarah yang mulia.‎
‎ konsekuensi Iman kepada kitab-kitab Allah ‎
Sebagai Muslim dituntut:‎
‎1. Hidup bersama Al-Quran, dengan tilawah, tahfidz dan tadabbur
‎2. Mentarbiyah diri dan keluarga berdasarkan Al-Quran
‎3. Merealisasikan kehendak Al-Quran dalam kehidupannya sehari-hari.‎
‎ Hikmah beriman kepada kitab-kitab Allah. ‎
‎1. Mengetahui perhatian Allah kepada Hamba – hamba Nya sehingga menurunkan kitab ‎yang menjadi hidayah bagi setiap Muslim.‎
‎2. Mengetahui Hikmah Allah dalam syara’ atau hukumnya sehingga menetapkan hukum ‎sesuai dengan tabiat dan keadaan setiap ummat (QS. 5 : 48)‎
‎3. Meyakinkan kita bahwa Islam adalah risalah seluruh Nabi dan Rasul.‎
‎4. Menyadarkan kita akan kasih sayang Allah SWT sehingga kita harus mensyukuri ‎segala nikmat yang telah dianugerahkan Nya kepada kita.‎

I’jaz Al-Qur’an (MUKJIZAT AL-QURAN)‎
‎( 25 November 2008)‎

MUKJIZAT ILMIAH AL-QURAN DI ZAMAN MODERN

Al-Quran al-Karim merupakan kitab hidayah dan i`jaz (melemahkan ‎manusia untuk mendatangkan dalil semisal al-Quran), maka disebabkan oleh ‎kedua alasan itulah ia diturunkan, dengan kedua metode itu ia berbicara, dan ‎berdasarkan kedua faktor tersebut ia berdalil. ‎

Pembahasan mukjizat ilmiyah dari ayat-ayat kauniyah (yang ‎menyebutkan tentang fenomena alam) dalam al-Quran sangat berkaitan dengan ‎gejala-gejala alam dan keterangan hadis Nabi terhadap ilmu ini, sehingga ‎termasuk ke dalam bidang ilmu tafsir yang lebih dikenal dengan tafsir ilmi ‎‎(Abdul Majid al-Zindany, 1999, 26). Tafsir ilmi begitu berkembang di zaman ‎ilmu pengetahuan moden seperti sekarang ini, yang menjadi salah satu uslub ‎tersendiri dalam dakwah kepada Allah, di mana Allah membukakan begitu ‎banyak rahasia-rahasia alam dan penciptaan, yang membuat manusia begitu ‎terpesona dengan semua ilmu-ilmu tentang alam dan hasil-hasilnya (Zaghlul al-‎Najjar, 2001, 30). ‎

Tapi apa yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa sesungguhnya ‎Allah tidak menurunkan al-Quran untuk menjadi satu kitab yang menerangkan ‎kepada manusia mengenai teori-teori ilmiah, problem-problem seni dan aneka ‎warna pengetahuan (Mahmud Syaltut, tt, hal 21).‎
Sesungguhnya ramai ulama berpendapat bahwa i`jaz al-Quran pada abad ‎ke-20 ialah i`jaz ilminya. Ini karena banyak ayat-ayat yang mengandungi ‎hakikat ilmiah yang tidak diambil berat atau yang tidak disadari oleh golongan ‎terdahulu, dan tidak jelas maknanya melainkan selepas keputusan-keputusan ‎ilmiah dihasilkan. Maka dari sini bermula usaha-usaha untuk menggali ayat-‎ayat al-Quran dengan pendekatan tafsir ilmi. Namun menurut pendapat Yusuf ‎al-Qaradhawy (1999, hal 455), hakikat i`jaz ilmi dalam al-Quran sebenarnya ‎hanyalah kemukjizatan secara retoris, di mana tidak ada sebarang ‎pertentangan ayat al-Quran yang telah turun 14 abad lalu, dengan pelbagai ‎penemuan sains kontemporer, bahkan sesebahagian telah pula dinyatakan al-‎Quran secara global. Sekiranya al-Quran itu merupakan kitab yang dikarang ‎manusia dan disusun oleh akal mereka, tentulah ungkapan-ungkapannya tidak ‎mampu meliputi segala zaman yang berbeda-beda dan mengikuti ‎perkembangan manusia. Karena itu pijakan kita dalam menetapkan i`jaz ilmi ‎ini mestilah terhadap masalah-masalah yang sudah jelas dan baku, yang tidak ‎mengundang keraguan dan kesangsian.‎

‎ ‎

Syeikh Abd al-‘Azim al-Zarqani mengemukakan syarat-syarat tertentu ‎dalam menafsirkan al-Quran dengan metode ilmiah, antaranya: Hendaklah ‎tidak melampau dalam menafsirkannya agar tidak lari dari maksud asal al-‎Quran sebagai hidayah dan I’jaz.‎
‎ Tafsiran ini juga hendaknya menyerupai kitab tafsir bukan kitab sains. ‎Kajian-kajian tersebut hendaklah mendorong kebangkitan umat Islam dan ‎menyadarkan mereka tentang keagungan al-Quran serta tidak tergesa-gesa ‎membuat keputusan yang muktamad tentang ayat kawniyat yang disebut dalam ‎al-Quran melainkan jika mempunyai dalil dan hujjah-hujjah kokoh dan telah ‎terbukti. ‎

Sekiranya terdapat keraguan maka hendaknya kita mendiamkan diri, ‎serta menyerahkannya kepada Tuhan yang Maha Mengetahui dan Maha ‎Bijaksana. (Syeikh Abd al-‘Azim al-Zarqani, t.th, jld 2: 101-104) ‎

Di antara contoh mukjizat ilmiah al-Quran adalah dalam pembahasan ‎tentang tahapan pertumbuhan janin dalam ilmu embriologi:‎

Maksudnya: 6. Ia menciptakan kamu dari diri Yang satu (Adam), ‎kemudian ia menjadikan daripadanya - isterinya (Hawa); dan ia mengadakan ‎untuk kamu binatang-binatang ternak delapan ekor: (empat) pasangan (jantan ‎dan betina). ia menciptakan kamu Dalam kandungan ibu kamu (berperingkat-‎peringkat) dari satu kejadian ke satu kejadian. Dalam tiga suasana Yang gelap-‎gelita. Yang demikian (kekuasaanNya) ialah Allah Tuhan kamu; bagiNyalah ‎kekuasaan Yang mutlak; tiada Tuhan melainkan dia; oleh itu Bagaimana kamu ‎dapat dipesongkan (dari mematuhi perintahNya)? (Az-Zumar/39: 6)‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎6. Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya isterinya dan Dia menurunkan ‎untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian ‎demi kejadian dalam tiga kegelapan[1306]. yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan yang ‎mempunyai kerajaan. tidak ada Tuhan selain dia; Maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?‎

‎[1306] Tiga kegelapan itu ialah kegelapan dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput ‎yang menutup anak dalam rahim.‎


Maksudnya: ‎

‎12. Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari pati (yang ‎berasal) dari tanah;‎

‎13. Kemudian Kami jadikan "pati" itu (setetes) air benih pada penetapan ‎Yang kokoh;‎

‎14. Kemudian Kami ciptakan air benih itu menjadi segumpal darah beku. ‎lalu Kami ciptakan darah beku itu menjadi sekerat daging; kemudian Kami ‎ciptakan daging itu menjadi beberapa tulang; kemudian Kami balut tulang-‎tulang itu Dengan daging. setelah sempurna kejadian itu Kami bentuk Dia ‎menjadi makhluk Yang lain sifat keadaannya. maka nyatalah kelebihan dan ‎ketinggian Allah sebaik-baik Pencipta. 15. Kemudian, Sesungguhnya kamu ‎sesudah itu akan mati. (al-Mukminun/23: 12-15)‎

‎ ‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎12. Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.‎
‎13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).‎
‎14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal ‎daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. ‎kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.‎
‎15. Kemudian, sesudah itu, Sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati.‎

Menurut embriologi yang baru terungkap abad 20 ini, proses kejadian ‎manusia terbagi dalam tiga periode selama 9 bulan janin dalam rahim ibu, ‎sebagai bahasa medical disebut trimester 1, 2 dan 3. Semua ini sesuai dengan ‎apa yang telah disebutkan al-Quran yang mulia.[1] ‎

Akan tetapi dalam mengartikan al-`Alaq, bahasa Arab tidak menjadikan ‎arti al-'alaq khusus untuk darah beku, tetapi salah satu dari artinya adalah ‎bergantungan atau berdempetan.[2] ‎
Al-Raghib Al-Ashfahaniy, menerangkan beberapa arti al-`alaq menurut ‎bahasa Arab, di antaranya: bergantung dan berdempetan.[3]‎

‎ ‎

Juga tentang ayat, ‎

Maksudnya: Dan tidakkah orang-orang kafir itu memikirkan dan ‎mempercayai Bahwa Sesungguhnya langit dan bumi itu pada asal mulanya ‎bercantum (sebagai benda Yang satu), lalu Kami pisahkan antara keduanya? ‎dan Kami jadikan dari air, tiap-tiap benda Yang hidup? ‎

maka mengapa mereka tidak mahu beriman? (al-Anbiya: 30)‎

‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏•‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏‏ ‏
‎30. Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu ‎adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang ‎hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?‎



Dan ayat yang Maksudnya: Dan langit itu Kami dirikan Dengan ‎kekuasaan Kami (dalam bentuk binaan Yang kokoh rapi), dan sesungguhnya ‎Kami benar-benar meluaskannya.‎

Terbukti ayat itu benar, diperkokoh Teori Big Bang menunjukkan bahwa ‎semua benda di alam semesta pada awalnya adalah satu wujud, dan kemudian ‎terpisah-pisah. Ini diartikan bahwa keseluruhan materi diciptakan melalui ‎ledakan raksasa dari satu titik tunggal sekitar 15 milyar tahun lalu, dan ‎membentuk alam semesta kini dengan cara pemisahan satu dari yang lain.[4] ‎Dan sejalan dengan isyarat yang ditunjukkan al-Quran pada ayat diatas, ‎sehingga ke hari ini, alam raya yang kita tempati ternyata semakin ‎mengembang dan meluas hingga ke hari yang Allah tentukan.[5]‎

Contoh lainnya, ada ayat yang maksudnya:‎

‎ “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian ‎bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing-masing. ‎Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (Q.S. Ar-‎Rahman 55: 19-21).‎

Ternyata sekarang sudah terbukti bahwa di dasar Laut Merah terdapat ‎sumber mata air tawar yang mengalir terus dan tidak bercampur dengan air ‎laut di sekitarnya yang masin. ‎

Juga tentang ayat, ‎

‎“Maka apabila langit terbelah dan menjadi merah mawar separti (kilapan) ‎minyak. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (Q.S. ‎Ar-Rahman 55: 37-38). ‎

Terbukti ayat itu benar, ketika teleskop Hubble memotret gambar Big ‎Bang yang memang separti kilauan berbentuk bunga mawar merah. ‎‎(http/www.bicara-muslim.com)‎

‎ ‎
Demikian sebahagian contoh penafsiran al-Quran dengan pendekatan ‎sains, demi menunjukkan kemukjizatan ilmiah al-Quran, yang telah diturunkan ‎Allah 14 abad yang lalu melalui lisan Rasul-Nya yang mulia. al-Quran juga ‎memberikan isyarat terhadap hukum-hukum alam dan fenomena kehidupan ‎dengan gambaran yang sangat meyakinkan, yang tidak mungkin bertentangan ‎dengan pencapaian temuan manusia dalam pelbagai fase dan tingkatannya. ‎

‎ ‎
Oleh karena itu, para ilmuwan muslim kontemporer begitu terinspirasi ‎untuk menyingkap keilmiahan al-Quran dengan menyatakan bahwa ayat-ayat ‎ilmiah dalam al-Quran merupakan bahasa dakwah zaman ini, di mana al-‎Quran yang diturunkan kepada Rasul yang "ummy" dan masyarakat yang ‎belum mengetahui sama sekali tentang hakikat sains dan pengetahuan ilmiah ‎telah mengisyaratkan bukti-bukti ilmiah yang baru terungkap beberapa puluh ‎tahun terakhir. Inilah yang dapat menjadi jalan untuk berdakwah kepada Allah ‎dengan membuktikan bahwa al-Quran sememangnya adalah wahyu Ilahi dan ‎memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan Allah di langit dan di bumi.‎

Isyarat ilmiah dalam al-Quran yang begitu komprehensif dan ‎meliputi segala bidang keilmuan, dapat kita lihat dalam senarai ayat ‎kauniyah yang terdapat dalam pelbagai kitab tafsir ilmi dan dituliskan ‎oleh ulama tentangnya[6]:‎

‎ ‎

Þ Astronomi: 22 ayat[7], di antaranya: ‎

Maksudnya: 38. Dan (sebahagian dari dalil Yang tersebut ialah) matahari; ‎ia beredar ke tempat Yang ditetapkan baginya; itu adalah takdir Tuhan Yang ‎Maha Kuasa, lagi Maha mengetahui;‎

‎39. Dan bulan pula Kami takdirkan Dia beredar melalui beberapa ‎peringkat, sehingga di akhir peredarannya kelihatan kembalinya pula ke ‎peringkat awalnya - (berbentuk melengkung) ‎

separti tandan Yang kering.‎

‎40. (dengan ketentuan Yang demikian), matahari tidak mudah baginya ‎mengejar bulan, dan malam pula tidak dapat mendahului siang; karena tiap-‎tiap satunya beredar terapung-apung di tempat edarannya masing-masing. ‎‎(Yasin/38: 38-40)‎

‎ ‎

Þ Biologi: 67 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: Wahai umat manusia, sekiranya kamu menaruh syak (ragu-‎ragu) tentang kebangkitan makhluk (hidup semula pada hari kiamat), maka ‎‎(perhatilah kepada tingkatan kejadian manusia) karena sebenarnya Kami telah ‎menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setitik air benih, kemudian dari ‎sebuku darah beku, kemudian dari seketul daging Yang disempurnakan ‎kejadiannya dan Yang tidak disempurnakan; (Kami jadikan secara Yang ‎demikian) karena Kami hendak menerangkan kepada kamu (kekuasaan kami); ‎dan Kami pula menetapkan Dalam kandungan rahim (ibu Yang mengandung ‎itu) apa Yang Kami rancangkan hingga ke suatu masa Yang ditentukan ‎lahirnya; kemudian Kami mengeluarkan kamu berupa kanak-kanak; kemudian ‎‎(kamu dipelihara) hingga sampai ke peringkat umur dewasa; dan (dalam pada ‎itu) ada di antara kamu Yang dimatikan (semasa kecil atau semasa dewasa) dan ‎ada pula Yang dilanjutkan umurnya ke peringkat tua nyanyuk sehingga ia tidak ‎mengetahui lagi akan sesuatu Yang telah diketahuiNya dahulu. dan (ingatlah ‎satu Bukti lagi); Engkau melihat bumi itu kering, kemudian apabila Kami ‎menurunkan hujan menimpanya, bergeraklah tanahnya (dengan tumbuh-‎tumbuhan Yang merecup tumbuh), dan gembur membusutlah ia, serta ia pula ‎menumbuhkan berjenis-jenis tanaman Yang indah permai. (al-Hajj/22: 5)‎

Þ Fisika 19 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: 17. Ia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu membanjiri ‎tanah-tanah lembah (dengan airnya) menurut kadarnya Yang ditetapkan Tuhan ‎untuk faedah makhlukNya, kemudian banjir itu membawa buih Yang terapung-‎apung. dan dari benda-benda Yang dibakar di Dalam api untuk dijadikan ‎barang perhiasan atau perkakas Yang diperlukan, juga timbul buih separti itu. ‎Demikianlah Allah memberi misal Perbandingan tentang perkara Yang benar ‎dan Yang salah. adapun buih itu maka akan hilang lenyaplah ia hanyut ‎terbuang, manakala benda-benda Yang berfaedah kepada manusia maka ia ‎tetap tinggal di bumi. Demikianlah Allah menerangkan misal-misal ‎perbandingan. (ar-Ra'd,13: 17)‎

‎ ‎

Þ Geografi 43 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: 57. Dan Dia lah (Allah) Yang menghantarkan angin sebagai ‎pembawa berita Yang mengembirakan sebelum kedatangan rahmatNya (iaitu ‎hujan), hingga apabila angin itu membawa awan mendung, Kami halakan Dia ‎ke negeri Yang mati (ke daerah Yang kering kontang), lalu Kami turunkan hujan ‎Dengan awan itu, kemudian Kami keluarkan Dengan air hujan itu berbagai-‎bagai jenis buah-buahan. Demikianlah pula Kami mengeluarkan ‎‎(menghidupkan semula) orang-orang Yang telah mati, supaya kamu beringat ‎‎(mengambil pelajaran daripadanya).‎

‎58. Dan negeri Yang baik (tanahnya), tanaman-tanamannya tumbuh ‎‎(subur) Dengan izin Allah; dan negeri Yang tidak baik (tanahnya) tidak tumbuh ‎tanamannya melainkan Dengan keadaan bantut. Demikianlah Kami ‎menerangkan tanda-tanda (kemurahan dan kekuasaan) Kami Dengan berbagai ‎cara bagi orang-orang Yang (mahu) bersyukur. (al-A'raf/7: 57-58)‎

‎ ‎
Þ Geologi 13 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: Ia menciptakan langit Dengan tidak bartiang sebagaimana ‎Yang kamu melihatnya; dan ia mengadakan di bumi gunung-ganang Yang ‎menetapnya supaya bumi itu tidak menghayun-hayunkan kamu; dan ia ‎biakkan padanya berbagai jenis binatang. dan Kami menurunkan hujan dari ‎langit, lalu Kami tumbuhkan di bumi berbagai jenis tanaman Yang memberi ‎banyak manfaat. (Luqman/31: 10)‎
Þ Hidrologi 27 ayat, di antaranya:‎

‎11. Maka Kami bukakan pintu-pintu langit, Dengan menurunkan hujan ‎Yang mencurah-curah. 12. Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-‎mata air (di sana sini), lalu bertemulah air (langit dan bumi) itu untuk ‎‎(melakukan) satu perkara Yang telah ditetapkan. (al-Qamar/54: 11-12)‎

Þ Kedokteran 16 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: Kemudian makanlah dari Segala jenis bunga-bungaan dan ‎buah-buahan (yang Engkau sukai), serta Turutlah jalan-jalan peraturan ‎Tuhanmu Yang diilhamkan dan dimudahkannya kepadamu". (dengan itu) akan ‎keluarlah dari Dalam badannya minuman (madu) Yang berlainan warnanya, ‎Yang mengandungi penawar bagi manusia (dari berbagai-bagai penyakit). ‎

Sesungguhnya pada Yang demikian itu, ada tanda (yang membuktikan ‎kemurahan Allah) bagi orang-orang Yang mahu berfikir. (al-Nahl/16: 69)‎

‎ ‎

Þ Kimia 21 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: Dan Sesungguhnya pada binatang-binatang ternak itu, ‎kamu beroleh pelajaran Yang mendatangkan iktibar. Kami beri minum kepada ‎kamu daripada apa Yang terbit dari Dalam perutnya, Yang lahir dari antara ‎hampas makanan dengan darah; (Iaitu) susu Yang bersih, Yang mudah ‎diminum, lagi sedap rasanya bagi orang-orang Yang meminumnya. (al-Nahl/16: ‎‎6)‎

‎ ‎

Þ Mineralogi 14 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: 33. Dan kalaulah tidak karena manusia akan menjadi umat ‎Yang satu (dalam kekufuran), nescaya Kami jadikan bagi orang-orang Yang ‎kufur ingkar kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, bumbung rumah-rumah ‎mereka dari perak, dan tangga-tangga Yang mereka naik turun di atasnya (dari ‎perak juga),‎

‎34. Dan juga pintu-pintu Rumah mereka (dari perak juga), dan kerusi-‎kerusi panjang Yang mereka berbaring di atasnya (dari perak juga),‎

‎35. Serta berbagai barang perhiasan (keemasan). dan (ingatlah), Segala ‎Yang tersebut itu tidak lain hanyalah merupakan kesenangan hidup di dunia; ‎dan (sebaliknya) kesenangan hari akhirat di sisi hukum Tuhanmu adalah khas ‎bagi orang-orang Yang bertaqwa. (az-Zukhruf/43: 33-35)‎

‎ ‎

Þ Pertanian 46 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: 99. Dan Dia lah Yang menurunkan hujan dari langit lalu ‎Kami tumbuhkan Dengan air hujan itu Segala jenis tumbuh-tumbuhan, ‎kemudian Kami keluarkan daripadanya tanaman Yang menghijau, Kami ‎keluarkan pula dari tanaman itu butir-butir (buah) Yang bergugus-gugus; dan ‎dari pohon-pohon tamar (kurma), dari mayang-mayangnya (Kami keluarkan) ‎tandan-tandan buah Yang mudah dicapai dan dipetik; dan (Kami jadikan) ‎kebun-kebun dari anggur dan zaiton serta buah delima, Yang bersamaan ‎‎(bentuk, rupa dan rasanya) dan Yang tidak bersamaan. perhatikanlah kamu ‎kepada buahnya apabila ia berbuah, dan ketika masaknya. Sesungguhnya Yang ‎demikian itu mengandungi tanda-tanda (yang menunjukkan kekuasaan kami) ‎bagi orang-orang Yang beriman. (al-An'am/6: 99)‎

‎ ‎

Þ Teknologi 15 ayat, di antaranya:‎

Maksudnya: 14. Dan Dia lah Yang memudahkan laut, supaya kamu dapat ‎makan daripadanya daging Yang lembut hidup-hidup, dan dapat pula ‎mengeluarkan daripadanya benda-benda perhiasan untuk kamu memakainya ‎dan (selain itu) Engkau melihat pula kapal-kapal belayar padanya; dan lagi ‎supaya kamu dapat mencari rezeki dari limpah kurniaNya; dan supaya kamu ‎bersyukur (al-Nahl/16: 14).‎

‎ ‎

Masih banyak cabang-cabang ilmu lain yang dapat dikelompokkan dalam ‎memahami ayat kauniyah ini. Inilah suatu bukti bahwa al-Quran memang kitab ‎yang penuh mukjizat yang selalu sejalan dengan perkembangan manusia dan ‎perjalanan masa.‎

‎ ‎

Pada bulan September 1975 diselenggarakan sebuah konferensi pertama ‎untuk membahas kemukjizatan kedokteran dalam al-Quran. Acara tersebut ‎dihadiri oleh Syekh Azhar: Mutawalli Sya’rawi, rektor al-Azhar dan dekan fakulti ‎perubatan, disamping para doktor terkenal. Acara ini juga menjemput hadir ‎delegasi dari Organisasi Konferensi Islam, dan delegasi Organisasi Perubatan ‎dari pelbagai negara Islam. Dari kalangan bukan muslim dijemput hadir ahli ‎bidang Genelogi, Prof. Keith More[8] dan Prof. Maurice Buccaile[9]. Konferensi ‎itu berlangsung sukses dan menakjubkan. Disana terungkap sisi-sisi ‎kemukjizatan ilmiah atau I’jaz ilmi al-Quran yang dikuatkan oleh para doctor ‎daripada Kanada, Amerika, Inggris, dan Prancis. Sehingga salah seorang dari ‎doktor yang hadir terus mengikrarkan syahadat. Dapat dikatakan ini ‎merupakan dampak dari kebenaran arah dan metod yang mereka gunakan ‎dalam menafsirkan al-Quran melalui pendekatan sains. (Jamal al-Banna, ‎‎2003:191)‎

‎ ‎

Hingga ke hari ini, telah banyak konferensi-konferensi peringkat ‎internasional yang dilakukan dalam mengkaji dan membahas tentang I’jaz ilmi ‎dalam al-Quran dengan menafsirkan ayat-ayat kawniyat dengan pendekatan ‎sains dan penemuan ilmiah. Ini juga membawa dampak positif dalam ‎perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan sains di ‎kalangan umat Islam. Diantaranya, kita tentu mengenal nama Harun Yahya ‎yang banyak menyingkap berbagai kebenaran ayat Al Quran melalui berbagai ‎penelitian ilmiahnya. Bahkan, kini sudah tersaji tidak hanya dalam bentuk ‎buku, tetapi juga dalam bentuk tayangan film dokumenter atau video.‎

‎ ‎

‎ ‎

Selain itu, antara lembaga-lembaga internasional yang bergiat dalam ‎penafsiran ilmiah al-Quran yang bertujuan untuk menyebarkan dakwah ‎tentang kemukjizatan ilmiah al-Quran, agar mampu memicu kebangkitan ‎ilmiah kaum muslimin dan menyebarluaskan pada non muslim pesan-pesan ‎dan hidayah al-Quran, adalah:‎

‎ ‎

‎1. Lembaga I`jaz ilmi dalam al-Quran dan al-Sunnah di Rabithah Alam ‎Islamy di Makkah al-Mukarramah,‎

‎2. Majelis Tinggi Urusan Agama Islam di Mesir,‎

‎3. Organisasi I`jaz Ilmi dalam al-Quran dan al-Sunnah di Mesir, ‎

‎4. Pertubuhan Islam untuk Ilmu Kedokteran di Kuwait,‎

‎5. Akademi Ilmu-ilmu Islam di Oman,‎

‎6. Lembaga I`jaz Ilmi al-Quran dan al-Sunnah Bangladesh,‎

‎7. Pusat Pembahasan I`jaz Ilmi di Bangladeh (Zaghlul al-Najjar, ‎www.nooran.org).‎

Kemungkinan masih banyak lagi lembaga nasional mahupun ‎internasional yang bertungkus-lumus dalam pembahasan kajian ilmiah al-‎Quran, dan kesemuanya memberikan sumbangan yang sangat besar bagi ‎dakwah Islam. Melalui pengungkapan rahasia alam berdasarkan ayat kauniyah ‎akan semakin memperkokoh iman di hati mukmin akan kebenaran al-Quran, ‎menyadarkan para munafik, menguatkan para mualaf, menentang para ‎pendurhaka dan bahkan menjadi jalan hidayah bagi orang-orang yang belum ‎memeluk agama yang hanif ini. Juga membangkitkan imej positif tentang ‎agama Islam, sebagai satu-satunya agama yang tidak pernah bertentangan ‎dengan penemuan ilmu pengetahuan dan sains moden yang merupakan bukti ‎bahwa Islam diturunkan oleh Pencipta dan Penggenggam alam semesta. ‎Wallahu a'lam bisshawab…‎

A.‎ Pengertian

Berdasarkan etimologi (bahasa), qira`at jamak dari qira`ah, yang merupakan ‎isim mashdar dari qara`a. Qiro’ah artinya bacaan. Adapun secara terminologi ‎‎(istilah): ”Ilmu yang mempelajari tata cara manyampaikan atau membaca ‎kalimat-kalimat al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya yang disandarkan ‎kepada orang yang menukilnya”.‎

Akan tetapi dalam membicarakan definisi konsep qira`at, para ulama’ ‎menggunakan berbagai definisi yang cukup beragam sesuai dengan paradigma ‎yang dipakai. Namun perbedaan cara pendefinisian sebenarnya berada pada ‎satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan al-Qur’an ‎walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Nabi Muhammad. ‎Adapun definisi yang dikemukakan Al-Qasthalani menyngkut ruang lingkup ‎pebedaan diantara beberapa qira’at yang ada. Dengan demikian, ada tiga unsur ‎qira`at yang dapat ditangkap dari definisi di atas, yaitu:‎
‎1. Qira’at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat al-Qur’an yang dilakukan ‎salah seorang imam dan berbeda dengan cara yang dilakukan imam-imam ‎lainnya.‎
‎2. Cara pelafalan ayat-ayat al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang ‎bersambung kepada Nabi, sehingga bersifatnya tauqifi, bukan ijtihadi.‎
‎3. Ruang lingkup perbedaan qira`at itu menyangkut persoalan lughat, hadzaf, ‎I’rab, itsbat, fashl, dan washl.‎
Menurut Az-Zarqani mengistilahkan qira`at dengan: ”Suatu madzab yang dianut ‎oleh seorang imam dari para imam qurro` yang berbeda dengan yang lainnya ‎dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim dengan kesesuaian riwayat dan thuruq ‎darinya. Baiknya itu perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf ataupun ‎pengucapan bentuknya. ‎

B. Macam-Macam Qira’at

Pertama, macam-Macam Qira’at Dari Segi kuantitas/ jumlahnya. Adapun ‎sebutan qira`at dari segi jumlah qira’at ada bernacam-macam. Ada yang ‎bernama qira`at tujuh, qira`at delapan, qira`at sepuluh, qira`at sebelas, qira`at ‎tiga belas, dan qira`at empat belas. Tetapi dari sekian macam jumlah qira`at ‎yang dibukukan, hanya tiga macam qira’at yang terkenal yaitu:‎
‎1. Qira`at al-Sab’ah: ialah qira`at yang dinisbatkan kepada para imam qurro` ‎yang tujuh yang masyhur. Mereka adalah: Nafi`, Ibnu Katsir, Abu Amru, Ibnu ‎Amir, Ashim, Hamzah dan Kisa`i.‎
‎2. Qira`at ‘asyroh: ialah qira`at sab’ah diatas ditambah dengan tiga qira`at lagi, ‎yang disandarkan kepada : Abu Ja’far, Ya’qub dan Khalaf Al-‘Asyir.‎
‎3. Qira`at arba’: ialah qira`at ‘asyrah yang lalu ditambah dengan empat qira’ah ‎lagi, yang disandarkan kepada: Ibnu Muhaishin, Al-Yazidi, Hasan Al-Bashri dan ‎Al-A’masy.‎
Dari tiga macam qira’at ini, qira’at sab’ah-lah yang paling masyhur dan ‎terkenal, menyusul qira`at ‘asyrah.‎
Kedua, dari segi kualitas, berdasarkan penelitian al-Jazari, qira`at berdasarkan ‎kualitas dapat dikelompokkan dalam lima bagian:‎
‎1. Qira`at Mutawatir, yaitu qira`at yang diriwayatkan oleh orang banyak dari ‎orang banyak yang tidak mungkin terjadi kesepakatan di antara mereka untuk ‎berbohong.‎
‎2. Qira`at Masyhur, yakni qira’at yang memilki sanad sahih, tetapi tidak sampai ‎kepada kualitas mutawatir. Qira`at ini sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan ‎tulisan Mushaf ‘Utsmani, masyhur dikalangan qurro`, dibaca sebagaimana ‎ketentuan yang telah ditetapkan al-Jazari, dan tidak termasuk qira`at yang ‎keliru. Umpamanya, qira`at dari imam tujuh yang disampaikan melalui jalur ‎berbeda-beda. Sebagian perawi, misalnya, meriwayatkan dari imam tujuh itu, ‎sementara yang lainnya tidak. Dan qira’at semacam ini, banyak digambarkan ‎dalam kitab-ktab qira`at, misalya At-Taisir karya Ad-Dani, Qashidah karya Asy-‎Syatibi, Au’iyyah An-Nasyr fi Al-Qira’ah al-‘Asyr, dan An-Nasyr (kedua kitab ‎yang terakhir ditulis Ibn Al-Jazari.‎
‎3. Qira`at Ahad, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi menylahi tulisan ‎Mushaf ‘Utsmani dan kaidah bahasa Arab, tidak memilki kemasyhuran, dan ‎tidak dibaca sebagaimana ketetuan yang telah ditetapkan Al-Jazari. At-‎Turmudzi dalam kitab Jami’-nya dan Al-Hakim dalam Mustadrak-nya ‎menempatkan qira`at seperti ini dalam bahasa khususnya, diantara riwayat ‎yang dikeluarkan Al-Hakim melalui ‘Ashim Al-Jahdiri, dari Abu Bakah yang ‎menyebutkan bahwa Nabi Saw. membaca ayat:‎
‎“Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani ‎yang indah”.(QS:55:76).‎
Qira’at versi Mushaf ‘Utsmani berbunyi:‎

‎4. Qira’at Syadz (menyimpang): yakni qira’at yang sanadnya tidak sahih. Telah ‎banyak kitab yang ditulis untuk jenis qira’at ini. Diantaranya adalah:‎
‎”Yang meguasai hari pembalasan.”‎
Qira’at versi Mushaf’ Utsmani berbunyi:‎
‎5. Qira’at Maudhu’(palsu), yaitu qira’at yang dibuat-buat dan disandarkan ‎kepada seorang tanpadasar. Seperti qira’at yang disusun oleh Abu Al-Fadhl ‎Muhammad bin Ja’far dan mensbtkannya kepada Imam Abu Hanifah. Misalnya:‎

Dengan merofa’kan lafdhul jalalah dan menashabkan hamzah dari kalimat ‎‎(‎العلماء‎). Padahal qiro’qt yang benar adalah sebaliknya. Qira’at seperti ini tidak ada ‎dasarnya. Dan imam Abu Hanifah bersih dari semua itu.‎
Qira’at jenis ini tidak boleh dipakai di dalam da di luar shalat. Bahkan harus ‎ditolakdan diingkari keberadaannya.‎

‎6. Qira’at Syabih bi al-mudroj, yaitu qira’at yang mirip dengan mudroj dari ‎macam-macam hadis. Dia adalah qira’at yang didalamnya ditambah kalimat ‎sebagai tafsir dari ayat tersebut. Seperti qira’at Sa’ad bin Abi Waqqosh yang ‎berbunyi surat an-nisa ayat 12 ‎وَلهُ أَخٌ أوْ أ ُختٌ من أ ُمّ
Qira’at versi Utsmani berbunyi:‎
وَلهُ أَخٌ أوْ أ ُختٌ‎ tanpa adanya penambahan (‎من أ ُمٍّ‎ )‎
Tolak ukur yang dijadikan pegangan para ulama’ dalam menetapkan qira’at ‎yang sahih adalah sebagai berikut:‎
a. Bersesuaian dengan kaidah bahasa Arab, baik yang fasih atau paling fasih. ‎Sebab, qora`at adalah sunnah yang harus diikuti, diterima apa adanya dan ‎menjadi rujukan dengan berdasarkan pada isnad, bukan pada rasio.‎
b. Bersesuai dengan salah satu kaidah penulisan Mushaf ‘Ustman walaupun ‎hanya kemungkinan (ihtimal) atau mendekati. Misalnya, lafadz maliki yaumi al-‎din (‎ما لك يوم الدين‎), dituliskan pada semua mushaf dengan membuang alif, sehingga ‎dibaca pendek pada lafadz maliki (‎ملك‎)‎
c. Memiliki sanad yang sahih atau jalan periwayatannya benar, sebab qira`at ‎merupakan sunnah yang diikuti yang didasarkan pada penukilan dan ‎kesahihan riwayat.‎

B.‎ Penyebab Perbedaan Qira’at


Sebab-sebab munculnya beberapa qira’at yang berbeda adalah:‎
‎1. Perbedaan qira’at Nabi: artinya dalam mengajarkan al-Qur’an kepada para ‎sahabatnya, Nabi memakai beberapa versi qira’at. Misalnya, Nabi pernah ‎membaca surat As-Sajdah (32) ayat 17 sebagai berikut:‎
‎2. Pengakuan dari Nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku dikalangan ‎kaum Muslimin waktu itu. Hal ini menyangkut dialek diantara mereka dalam ‎mengucapkan kata-kata didalam al-Qur’an. Contohnya:‎
a. Ketika seorang Hudzail membaca dihadapan Rasul atta hin, pada hal ia ‎menghendaki hatta hin. Rasul pun membolehkannya sebab memang begitulah ‎orang Hudzail mengucapkan dan menggunakannya.‎
b. Ketika orang Asadi membaca di hadapan Rasul tiswaddu wujuh, huruf ta’ ‎pada kata tiswaddu dikasrahkan. Dan alam i’had (dikasrahkan), Rasul pun ‎membolehkanya, sebab demikianlah orang Asadi menggunakan dan ‎mengucapkannya.‎
c. Ketika seorang Tamim mangucapkan hamzah pada suatu kata yang tidak ‎diucapkan orang Quraisy, Rasul pun membolehkannya, sebab demikianlah ‎orang Tamim menggunakan dan mengucapkanya.‎
d. Ketika seorang qari’ membawa wa idza qila lahum dan qhidha al-ma’u dengan ‎menggabungkan dhammah kepada kasrah, Rasul pun membolehkannya sebab ‎demikianlah ia menggunakan dan mengucapkanya.‎
‎3. Adanya riwayat dari para sahabat Nabi menyangkut berbagai versi qira’at ‎yang ada.‎
‎4. Adanya lahjah atau dialek kebahasaan dikalanghan bangsa Arab pada masa ‎turunnya al-Qur’an.‎

D. Urgensi Mempelajari Qira`at dan Pengaruhnya dalam Mengistinbath ‎Hukum

Perbedaan anatara satu qira`ah dan qira`ah lainnya bisa terjadi perbedaan ‎huruf, bentuk, kata, susunan kalimat, dan lain-lain. Perbedaan ini tentu sedikit ‎atau banyak membawa perbedaan kepada makna yang selanjutnya ‎berpengaruh kepada hokum diistinbath. Urgensi perbedaan qir`at terhadap ‎hukum yaitu:‎

‎1. ilmu qira`at dapat menguatkan ketentuan hukum yang telah disepakati para ‎‎‘Ulama. Misalnya, berdasarkan surat al-Nisa` ayat 12, para ulama sepakat ‎bahwa yang dimaksud saudara laki-laki dan saudara perempuan dalam ayat ‎tersebut, yaitu saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu saja. Namun ‎dalam qira`at syadz, Sa’ad bin Abi Waqash memberi tambahan ungkapan min ‎umm (‎من أم‎), sehingga dapat memperkuat dan mengukuhkan ktetapan hukum ‎yang telah disepakati.‎
‎2. menarjih hukum yang diperselisihkan para ‘Ulama.‎
‎3. menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbea.‎
‎4. menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda ‎pula.‎
‎5. dapat memberikan penjelasan terhadap suatu kata di dalam al-Qur’an yang ‎mungkin sulit dipahami maknanya.‎
Adapun pengaruh perbedaan qira`at dalam istinbath hukum, juga ‎memperlihatkan pengaruh. Sebagaimana dikatakan al-Zarkasyi, bahwa ‎perbedaan dengan qira`at timbullah perbedaan dalam hukum. Beliau ‎menyebutkan masalah batalnya wudhu` orang yang disentuh (lawan jenis) dan ‎tidak batalnya atas dasar perbedaan qira`at pada “kamu sentuh” dan “kamu ‎saling menyentuh”. ‎

D. AL-SAB’AH AHRUFIN DALAM AL-QUR’AN

Ada yang berpendapat bahwa qira`at tujuh identik dengan hadis Nabi SAW. ‎yang menyatakan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam tujuh huruf. Diantara ‎hadis Nabi yang menyatakan hal tersebut adalah

‎”Rasul Allah saw. bersabda: sesungguhnya al-Qur’anini diturunkan dalam tujuh ‎huruf, bacalah apa saja jenis bacaan yang mudah bagimu dari al-Qur’an”. (HR. ‎Bukhari dan Muslim).‎

Menurut Shubhi al-Shalih, bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam ‎kajian ilmu tafsir ialah tujuh macam bacaan yang diajarkan oleh Rasulallah dan ‎tidak identik dengan qira`at al-sab’ah yang popular dalam dunia Islam.Istilah ‎tersebut (baca: qira`at al-sab’ah) baru lahir pada penghujunng abad II H, ‎dipelopori Ibn Mujahid.‎
Sedangkan kata “ahruf”, dalam hadis nabi tersebut, secara lughawi merupakan ‎bentuk jamak dari “harf” yang bermakna musytarak (mempunyai banyak arti) ‎dapat berarti puncak, satu ejaan huruf, tepi sesuatu, bentuk, dan sebagainya. ‎Karena itu, sab’ah ahruf bisa diartikan tujuh bahasa, tujuh ilmu, tujuh makna, ‎tujuh bacaan, dan tujuh bentuk . Akan tetapi, pengertian hadis tersebut Hafizh ‎Abu ‘Amr al-Dani mengandung dua kemungkinan. Pertama, berarti “tujuh cara ‎membaca dari berbagai bahasa”. Kedua, berarti “bacaan” sesuai dengan ‎kebiasaan bangsa Arab menamakan sesuatu dengan salah satu bagian ‎terpenting yang terdapat padanya dan bacaan tidak mungkin terjadi tanpa ‎adanya huruf .‎
Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan huruf-huruf yang tujuh ‎ialah segi-segi lafadz yang bermacam-macam di dalam satu kalimat dan satu ‎makna, seperti: halumma, aqbala, ta’aala, ‘ajal, asri’, fashaddi, dan nahwiyyi . ‎

Namun sebagian besar ‘Ulama berpendapat bahwa tujuh huruf itu ialah tujuh ‎bahasa, yang menurut Abu Ubayd terdiri atas bahasa: Quraisy, Hudzayl, ‎Tsaqif, Hawazin, Kinanah, Tamim, dan Yaman. ‎

Hal ini menunjukkan banyaknya kemungkinan cara membaca al-Qur’an yang ‎dibolehkan untuk memberi kemudahan bagi kaum muslimin yang pada ‎pokoknya terdiri dari orang-orang arab yang menggunakan lahjah pada masa ‎turunnya al-Qur’an. ‎
Untuk mewujudkan kemudahan ini maka terjadilah sebagian perubahan huruf, ‎kata, kalimat, ataupun susunan kalimat dalam sebagian ayat-ayat al-Qur’an. ‎Karena itu, ungkapan tentang al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf ini lebih ‎tepat diartikan sebagai tujuh bentuk perbedaan bacaan al-Qur’an. Adapun ‎secara garis besar bentuk perbedaan itu dapat diperhatikan sebagai berikut:‎

KESIMPULAN

Mempelajari qira`at dapat meringankan dan memudahkan bagi umat Islam ‎semuanya. Khususnya kaum arab pada masa-masa awal yang diajak berdialog ‎oleh al-Qur’an, padahal mereka terdiri dari banyak suku maupun dialeknya. ‎Selain itu qira`at dapat membantu dalam bidang tafsir. Merupakan keutamaan ‎dan kemuliaan umat Muhammad saw. atas umat-umat pendahulunya. Karena ‎kitab-kitab yang dahulu turun hanya dengan satu segi dan dalam satu qira`ah, ‎berbeda al-Qur’an.‎
Sejarah Penulisan Al-Quran : Siapa yang Melakukan,‎
Mengapa dan Bagaimana

Bagaimana proses al-Qur’an itu menjadi suatu Mushaf? Siapa yang menuliskan dan bagaimana ‎bisa tersusun seperti yang ada saat ini?‎

Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Rasullullah SAW telah mengangkat para penulis wahyu Al-Qur’an dari sahabat-sahabat ‎terkemuka, seperti Ali bin Abi thalib ra, Muawiyah ra, ‘Ubai bin K’ab ra. dan Zaid bin Tsabit ra. ‎Setia ada ayat turun, beliau memerintahkan mereka menulisnya dan menunjukkan tempat ayat ‎tersebut dalam surah, sehingga penulisan pada lembar itu membantu penghafalan didalam hati.‎

Disamping itu sebagian sahabat juga menuliskan Al-Qur’an yang turun itu atas kemauan mereka ‎sendiri, tanpa diperintah oleh Rasulullah SAW. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, ‎lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. ‎Zaid bin Sabit ra. berkata,”Kami menyusun al-Qur’an dihadapan Rasulullah pada kulit binatang.” ‎Ini menunjukkan betapa besar kesulitan yang dipikul para sahabat dalam menulis Qur’an. Alat-alat ‎tulis tidak cukup tersedia bagi mereka, selain sarana-sarana tersebut. Dan dengan demikian, ‎penulisan Qur’an ini semakin menambah hafalan mereka.‎

Selain itu malaikat Jibril as membacakan kembali ayat demi ayat Al-Qur’an kepada Rasulullah ‎SAW pada malam-malam bulan Ramadan pada setiap tahunnya. Abdullah bin Abbas ra. ‎berkata,”Rasulullah adalah orang paling pemurah dan puncak kemurahan pada bulan Ramadan, ‎ketika ia ditemui oleh malaikat Jibril as. Beliau SAW ditemui oleh malaikat Jibril as setiap malam, ‎dimana Jibril membacakan Al-Qur’an kepada beliau, dan ketika itu beliau SAW sangat pemurah ‎sekali.”‎

Para sahabat senantiasa menyodorkan Al-Qur’an kepada Rasulullah SAW baik dalam bentuk ‎hafalan maupun tulisan. Tulisan-tulisan Al-Qur’an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu ‎mushaf, yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Para ulama telah menyampaikan ‎bahwa segolongan dari mereka, diantaranya Ali bin Abi Thalib ra, Muaz bin Jabal ra, Ubai bin ‎Ka’ab ra, Zaid bin Sabit ra. dan Abdullah bin Mas’ud ra. telah menghafalkan seluruh isi Al-Qur’an ‎dimasa Rasulullah. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Sabit ra. adalah orang yang ‎terakhir kali membacakan Al-Qur’an dihadapan Nabi.‎

Kemudian Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah disaat Al-Qur’an telah dihafal oleh ribuan ‎para shahabat dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan diatas. Tiap ayat-ayat ‎dan surah-surah dipisah-pisahkan, atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam ‎satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf. Tetapi memang benar bahwa Al-Qur’an belum lagi ‎dijilid dalam satu mushaf yang menyeluruh. Sebab Rasulullah SAW masih selalu menanti ‎turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Disamping itu terkadang pula terdapat ayat yang menasahh ‎‎(menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya.‎

Susunan atau tertib penulisan Al-Qur’an itu tidak menurut tertib turunnya, tetapi setiap ayat yang ‎turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Beliau sendiri yang ‎menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu. Andaikata (pada masa Nabi) ‎Qur’an itu seluruhnya dikumpulkan diantara dua cover sampul dalam satu mushaf, hal yang ‎demikian tentu akan membawa perubahan bila wahyu turun lagi.‎

Az-Zarkasyi berkata, “Al-Qur’an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman Nabi agar ia ‎tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah ‎Qur’an turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah.”‎

Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Sabit ra. yang ‎mengatakan,”Rasulullah telah wafat sedang Al-Qur’an belum dikumpulkan sama sekali.”‎

Maksudnya ayat-ayat dalam surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf.‎

Al-Katabi berkata,”Rasulullah tidak mengumpulkan Qur’an dalam satu mushaf itu karena ia ‎senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah ‎berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasululah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf ‎secara lengkap kepada para Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini ‎tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu Bakar ra. ‎atas pertimbangan usulan Umar ra.”‎

Pengumpulan Qur’an pada Masa Abu Bakar

Abu Bakar ra. menjalankan urusan Islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-‎peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang Arab. Karena itu ia segera ‎menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. ‎Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal ‎Al-Qur’an. Dalam peperangan ini tujuh puluh qari’ (penghafal Al-Qur’an) dari para sahabat gugur. ‎Umar bin Khatab ra. merasa sangat kuatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar ra. ‎dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Al-Qur’an karena ‎dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qari’.‎

Di segi lain Umar merasa khawatir juga kalau-kalau peperangan di tempat-tempat lain akan ‎membunuh banyak qari’ pula, sehingga Al-Qur’an akan hilang dan musnah, awalnya Abu Bakar ‎ra. menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh ‎Rasulullah. Tetapi Umar ra. tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar ra. ‎untuk menerima usulan tersebut, kemudian Abu Bakar ra. memerintahkan Zaid bin Sabit ra, ‎mengingat kedudukannya dalam masalah qiraat, kemampuan dalam masalah penulisan, ‎pemahaman dan kecerdasannya, serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali. Abu ‎Bakar ra. menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar. Pada mulanya Zaid ra. ‎menolak seperti halnya Abu Bakar ra. sebelum itu. Keduanya lalu bertukar pendapat, sampai ‎akhirnya Zaid ra. dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Al-Qur’an itu.‎

Zaid ra. melalui tugasnya yang berat ini dengan bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para ‎qari’ dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran (kumpulan) itu ‎disimpan di tangan Abu Bakar ra. Zaid ra. berkata,”Abu Bakar ra. memanggilku untuk ‎menyampaikan berita mengenai korban perang Yamamah. Ternyata Umar sudah ada disana. Abu ‎Bakar berkata: ‘Umar telah datang kepadaku dan mengatakan bahwa perang yamamah telah ‎menelan banyak korban dari kalangan penghafal Al-Qur’an dan ia khawatir kalau-kalau ‎terbunuhnya para penghafal Al-Qur’an itu juga akan terjadi di tempat-tempat lain, sehingga ‎sebagain besar Al-Qur’an akan musnah. Ia menganjurkan agar aku memerintahkan seseorang ‎untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Maka aku katakan kepadanya,”Bagaimana mungkin kita akan ‎melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah?.” Tetapi Umar menjawab dan ‎bersumpah,”Demi Allah, perbuatan tersebut baik.” Ia terus menerus membujukku sehingga Allah ‎membukakan hatiku untuk menerima usulannya, dan akhirnya aku sependapat dengan Umar.”‎

Zaid ra. berkata lagi,”Abu Bakar berkata kepadaku,”Engkau seorang pemuda yang cerdas dan ‎kami tidak meragukan kemampuanmu. Engkau telah menuliskan wahyu untuk Rasulullah. Oleh ‎karena itu carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah.” “Demi Allah”, Kata Zaid lebih lanjut”, ‎‎“Sekiranya mereka memintaku untuk memindahkan gunung, rasanya tidak lebih berat bagiku dari ‎pada perintah mengumpulkan Al-Qur’an. Karena itu aku menjawab,”Mengapa anda berdua ingin ‎melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah?.”‎

Abu Bakar menjawab,”Demi Allah itu baik.” Abu Bakar tetap membujukku sehingga Allah ‎membukakan hatiku sebagaimana ia telah membukakan hati Abu Bakar ra. dan Umar ra. Maka ‎aku pun mulai mencari Al-Qur’an. Kukumpulkan ia dari pelepah kurma, dari keping-kepingan ‎batu dan dari hafalan para penghafal, sampai akhirnya aku mendapatkan akhir surah At-Taubah ‎berada pada Abu Huzaimah Al-Anshari, yang tidak kudapatkan pada orang lain, yang berbunyi ‎Sesungguhya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri… hingga akhir surah.‎

Lembaran-lembaran (hasil kerjaku) tersebut kemudian disimpan ditangan Abu Bakar ra. hingga ‎wafatnya. Sesudah itu berpindah ke tangan Umar ra. sewaktu masih hidup dan selanjutnya berada ‎di tangan Hafsah binti Umar ra.‎

Zaid bin Sabit ra. bertindak sangat teliti dan hati-hati. Ia tidak mencukupkan pada hafalan semata ‎tanpa disertai dengan tulisan. Kata-kata Zaid dalam keterangan di atas,”Dan aku dapatkan akhir ‎surah At-Taubah pada Abu Khuzaimah Al-Anshari yang tidak aku dapatkan pada orang lain”, ‎tidaklah menghilangkan arti keberhati-hatian tersebut dan tidak pula berari bahwa akhir surah At-‎Taubah itu tidak mutawatir. Tetapi yang dimaksud ialah bahwa ia tidak mendapat akhir surah ‎Taubah tersebut dalam keadaan tertulis selain pada Abu Khuzaimah. Sedangkan Zaid sendiri hafal ‎dan demikian pula banyak diantara para sahabat yang menghafalnya.‎

Perkataan itu lahir karena Zaid berpegang pada hafalan dan tulisan, jadi akhir surah Taubah itu ‎telah dihafal oleh banyak sahabat. Dan mereka menyaksikan ayat tersebut dicatat. Tetapi ‎catatannya hanya terdapat pada Abu Khuzaimah al-Ansari.‎

Ibn Abu Daud meriwayatkan melalui Yahya bin Abdurrahman bin Hatib, yang mengatakan,”Umar ‎datang lalu berkata,”Barang siapa menerima dari Rasulullah SAW sesuatu dari Al-Qur’an, ‎hendaklah ia menyampaikannya.”‎

Mereka menuliskan Al-Qur’an itu pada lembaran kertas, papan kayu dan pelepah kurma. Dan Zaid ‎ra. tidak mau menerima dari seseorang sebelum disaksikan oleh dua orang saksi. Ini menunjukkan ‎bahwa Zaid ra. tidak merasa puas hanya dengan adanya tulisan semata sebelum tulisan itu ‎disaksikan oleh orang yang menerimanya secara pendengaran langsung dari Rasulullah SAW, ‎sekalipun Zaid ra. sendiri hafal. Beliau bersikap demikian ini karena sangat berhati-hati.‎

Dan diriwayatkan pula oleh Ibn Abu Daud melalui Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, bahwa Abu ‎Bakar berkata pada Umar dan Zaid, “Duduklah kamu berdua di pintu masjid. Bila ada yang datang ‎kepadamu membawa dua orang saksi atas sesuatu dari kitab Allah, maka tulislah.”‎

Para perawi hadis ini orang-orang terpercaya, sekalipun hadits tersebut munqati,(terputus). Ibn ‎Hajar mengatakan, “Yang dimaksudkan dengan dua orang saksi adalah hafalan dan catatan.”‎

As-Sakhawi menyebutkan dalam kitab Jamalul Qurra’, yang dimaksdukan ialah kedua saksi itu ‎menyaksikan bahwa catatan itu ditulis dihadapan Rasulullah. Atau dua orang saksi itu ‎menyaksikan bahwa catatan tadi sesuai dengan salah satu cara yang dengan itu Al-Qur’an ‎diturunkan.‎

Abu Syamah berkata,”Maksud mereka adalah agar Zaid tidak menuliskan Al-Qur’an kecuali ‎diambil dari sumber asli yang dicatat dihadapan Nabi, bukan semata-mata dari hafalan. Oleh sebab ‎itu Zaid berkata tentang akhir surah At-Taubah,”Aku tidak mendapatkannya pada orang lain”, ‎sebab ia tidak menganggap cukup hanya didasarkan pada hafalan tanpa adanya catatan.”‎

Kita sudah mengetahui bahwa Qur’an sudah tercatat sebelum masa itu, yaitu pada masa Nabi. ‎Tetapi masih berserakan pada kulit-kulit, tulang dan pelepah kurma. Kemudian Abu Bakar ‎memerintahkan agar catatan-catatan tersebut dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat ‎dan surah-surah yang tersusun serta dituliskan dengan sangat berhati-hati dan mencakup tujuh ‎huruf yang dengan itu Qur’an diturunkan. Dengan demikian Abu Bakar adalah orang pertama ‎yang mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan cara seperti ini, disamping terdapat ‎pula mushaf-mushaf pribadi pada sebagian sahabat, seperti mushaf Ali ra, Ubai dan Ibn Mas’ud ra. ‎Tetapi mushaf-mushaf itu tidak ditulis dengan cara-cara diatas dan tidak pula dikerjakan dengan ‎penuh ketelitian dan kecermatan. Juga tidak dihimpun secara tertib yang hanya memuat ayat-ayat ‎yang bacaannya tidak dimansuk dan secara ijma’ sebagaimana mushaf Abu Bakar.‎

Keistimewaan-keistimewaan ini hanya ada pada himpunan Al-Qur’an yang dikerjakan Abu Bakar. ‎Para ulama berpendapat bahwa penamaan Al-Qur’an dengan ‘mushaf’ itu baru muncul sejak saat ‎itu, yaitu saat Abu Bakar mengumpulkan Al-Qur’an. Ali ra. berkata,”Orang yang paling besar ‎pahalanya dalam hal mushaf ialah Abu Bakar ra. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada ‎Abu Bakar ra. Dialah orang yang pertama mengumpulkan kitab Allah.”‎

Pengumpulan Qur’an pada Masa Usman

Penyebaran Islam bertambah dan para penghafal Al-Qur’an pun tersebar di berbagai wilayah. Dan ‎penduduk di setiap wilayah itu mempelajari qira’at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. ‎Cara-cara pembacaan (qiraat) Qur’an yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan ‎perbedaan ‘huruf ‘ yang dengannya Al-Qur’an diturunkan. Apabila mereka berkumpul di suatu ‎pertemuan atau di suatu medan peperangan, sebagian mereka merasa heran dengan adanya ‎perbedaan qiraat ini. Terkadang sebagian mereka merasa puas, karena mengetahui bahwa ‎perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada Rasulullah.‎

Tetapi keadaan demikian bukan berarti tidak akan menyusupkan keraguan kepada generasi baru ‎yang tidak melihat Rasulullah sehingga terjadi pembicaraan bacaan mana yang baku dan mana ‎yang lebih baku. Dan pada gilirannya akan menimbulkan saling bertentangan bila terus tersiar. ‎Bahkan akan menimbulkan permusuhan dan perbuatan dosa. Fitnah yang demikian ini harus ‎segera diselesaikan.‎

Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Iraq, diantara orang yang ikut ‎menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin al-Yaman ra. Beliau banyak melihat perbedaan ‎dalam cara-cara membaca Al-Qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi ‎masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang ‎yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian ‎Huzaifah segara menghadap Usman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Usman ‎juga memberitahukan kepada Huzaifah ra. bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada ‎orang-orang yang mengajarkan qiraat pada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh, sedang ‎diantara mereka terdapat perbedaan dalam qiraat. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini ‎karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka ‎bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan ‎menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu huruf.‎

Usman ra. kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah ra. untuk meminjamkan mushaf Abu ‎Bakar ra. yang ada padanya dan Hafsah ra. pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. ‎Kemudian Usman ra. memanggil Zaid bin Tsabit ra, Abdullah bin Az-Zubair ra, Said bin ‘As ra. ‎dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam ra. Ketiga orang terakhir ini adalah orang quraisy, lalu ‎memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar ‎apa yang diperselisihkan Zaid ra. dengan ketiga orang quraisy itu ditulis dalam bahasa Quraisy, ‎karena Qur’an turun dengan logat mereka.‎

Dari Anas ra,”Huzaifah bin al-Yaman ra. datang kepada Usman ra, ia pernah ikut berperang ‎melawan penduduk Syam bagian Armenia dan Azarbaijan bersama dengan penduduk Iraq. ‎Huzaifah amat terkejut dengan perbedaan mereka dalam bacaan, lalu ia berkata kepada Utsman ‎ra,”Selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan (dalam masalah kitab) ‎sebagaimana peerselisihan orang-orang yahudi dan nasrani.”‎

Utsman ra. kemudian mengirim surat kepada Hafsah ra. yang isinya,”Sudilah kiranya anda ‎kirimkan lembaran-lembaran yang berisi Al-Qur’an itu, kami akan menyalinnya menjadi beberapa ‎mushaf, setelah itu kami akan mengembalikannya.”‎

Hafsah ra. mengirimkannya kepada Usman ra. dan Usman ra. memerintahkan Zaid bin Sabit ra, ‎Abdullah bin Zubair ra, Sa’ad bin ‘As ra. dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam ra. untuk ‎menyalinnya. Mereka pun menyalinnya menjadi beberapa mushaf. Usman ra. berkata kepada ‎ketiga orang quraisy itu,”Bila kamu berselisih pendapat dengan Zaid bin Sabit ra. tentang sesuatu ‎dari Al-Qur’an, maka tulislah dengan logat quraisy karena Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa ‎quraisy.”‎

Mereka melakukan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushaf, ‎Usman ra. mengembalikan lembaran-lembaran asli itu kepada Hafsah ra. Kemudian Usman ra. ‎mengirimkan salinan ke setiap wilayah dan memerintahkan agar semua Al-Qur’an atau mushaf ‎lainnya dibakar. Dan ditahannya satu mushaf untuk dimadinah, yaitu mushafnya sendiri yang ‎dikenal dengan nama “mushaf Imam.” Penamaan mushaf itu sesuai dengan apa yang terdapat ‎dalam riwayat-riwayat dimana ia mengatakan, ” Bersatulah wahai umat-umat Muhammad, dan ‎tulislah untuk semua orang satu imam (mushaf Qur’an pedoman).”‎

Umat pun menerima perintah dengan patuh, sedang qiraat dengan enam huruf lainnya ‎ditinggalkan. Keputusan ini tidak salah, sebab qiraat dengan tujuh huruf itu tidak wajib. ‎Seandainya Rasulullah mewajibkan qiraat dengan tujuh huruf itu semua, tentu setiap huruf harus ‎disampaikan secara mutawatir sehingga menjadi hujjah. Tetapi mereka tidak melakukannya. Ini ‎menunjukkan bahwa qiraat dengan tujuh huruf itu termasuk dalam katergori keringanan. Dan ‎bahwa yang wajib ialah menyampaikan sebagian dari ketujuh huruf tersebut secara mutawatir dan ‎inilah yang terjadi.‎

Ibn Jarir mengatakan berkenaan dengan apa yang telah dilakukan oleh Usman: ‘Ia menyatukan ‎umat Islam dengan satu mushaf dan satu huruf, sedang mushaf yang lain disobek. Ia ‎memerintahkan dengan tegas agar setiap orang yang mempunyai mushaf ‘berlainan’ dengan ‎mushaf yang disepakati itu membakar mushaf tersebut, umat pun mendukungnya dengan taat dan ‎mereka melihat bahwa dengan begitu Usman telah bertindak sesuai dengan petunjuk dan sangat ‎bijaksana. Maka umat meninggalkan qiraat dengan enam huruf lainnya sesuai dengan permintaan ‎pemimpinnya yang adil itu, sebagai bukti ketaatan umat kepadanya dan karena pertimbangan demi ‎kebaikan mereka dan generasi sesudahnya.‎

Dengan demikian segala qiraat yang lain sudah dimusnahkan dan bekas-bekasnya juga sudah tidak ‎ada. Sekarang sudah tidak ada jalan bagi orang yang ingin membaca dengan ketujuh huruf itu dan ‎kaum muslimin juga telah menolak qiraat dengan huruf-huruf yang lain tanpa mengingkari ‎kebenarannya atau sebagian dari padanya. Tetapi hal itu bagi kebaikan kaum muslimin itu sendiri. ‎Dan sekarang tidak ada lagi qiraat bagi kaum muslimin selain qiraat dengan satu huruf yang telah ‎dipilih olah imam mereka yang bijaksana dan tulus hati itu. Tidak ada lagi qiraat dengan enam ‎huruf lainya.‎

Apabila sebagian orang lemah pengetahuan bertanya bagaimana mereka boleh meninggalkan ‎qiraat yang telah dibacakan oleh Rasulullah dan diperintahkan pula membaca dengan cara itu?, ‎Maka jawab ialah bahwa perintah Rasulullah kepada mereka untuk membacanya itu bukanlah ‎perintah yang menunjukkan wajib dan fardu, tetapi menunjukkan kebolehan dan keringanan ‎‎(rukshah). Sebab andaikata qiraat dengan tujuh huruf itu diwajibkan kepada mereka, tentulah ‎pengetahuan tentang setiap huruf dari ketujuh huruf itu wajib pula bagi orang yang mempunyai ‎hujjah untuk menyampaikannya dan keraguan harus dihilangkan dari para qari.‎

Dan karena mereka tidak menyampaikan hal tersebut, maka ini merupakan bukti bahwa dalam ‎masalah qiraat mereka boleh memilih, sesudah adanya orang yang menyampaikan Al-Qur’an di ‎kalangan umat yang penyampaiannya menjadi hujjah bagi sebagian ke tujuh huruf itu.‎

Jika memang demikian halnya maka mereka tidak dipandang telah meninggalkan tugas ‎menyampaikan semua qiraat yang tujuh tersebut, yang menjadi kewajigan bagi mereka untuk ‎menyampaikannya. Kewajiban mereka ialah apa yang sudah mereka kerjakan itu. Karena apa yang ‎telah mereka lakukan tersebut ternyatasangat berguna bagi islam dan kaum muslimin. Oleh karena ‎itu menjalankan apa yang menjadi kewajiban mereka sendiri lebih utama dari pada melakukan ‎sesuatu yang malah akan lebih merupakan bencana terhadap islam dan pemeluknya dari pada ‎menyelamatkannya.‎

Perbedaan antara Pengumpulan Abu Bakar dengan Usman

Dari teks-teks di atas jelaslah bahwa pengumpulan mushaf oleh Abu Bakar ra. berbeda dengan ‎pengumpulan yang dilakukan Usman ra. dalam motif dan caranya. Motif Abu Bakar adalah ‎kekhawatiran beliau akan hilangnya Al-Qur’an karena banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang ‎gugur dalam peperangan yang banyak menelan korban. Sedang motif Usman ra. dalam karena ‎banyaknya perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an yang disaksikannnya sendiri di daerah-‎daerah dan mereka saling menyalahkan antara satu dengan yang lain.‎

Pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar ra. ialah memindahkan satu tulisan atau ‎catatan Al-Qur’an yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang, dan pelepah kurma, ‎kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun ‎serta terbatas dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya serta terbatas dengan ‎bacaan yang tidak dimansukh dan tidak mencakup ke tujuh huruf sebagaimana ketika Qur’an itu ‎diturunkan.‎

Al-Haris al-Muhasibi mengatakan bahwa yang masyhur di kalangan orang banyak ialah bahwa ‎pengumpul Al-Qur’an itu Usman ra. Padahal sebenarnya tidak demikian, Usman ra. hanyalah ‎berusaha menyatukan umat pada satu macam (wajah) qiraat, itupun atas dasar kesepakatan antara ‎dia dengan kaum muhajirin dan anshar yang hadir dihadapannya. Serta setelah ada kekhawatiran ‎timbulnya kemelut karena perbedaan yang terjadi karena penduduk Iraq dengan Syam dalam cara ‎qiraat. Sebelum itu mushaf-mushaf itu dibaca dengan berbagai macam qiraat yang didasarkan pada ‎tujuh huruf dengan mana Qur’an diturunkan. Sedang yang lebih dahulu mengumpulkan Qur’an ‎secara keseluruhan (lengkap) adalah Abu Bakar as-Sidiq. Dengan usahanya itu Usman telah ‎berhasil menghindarkan timbulnya fitnah dan mengikis sumber perselisihan serta menjaga isi ‎Qur’an dari penambahan dan penyimpangan sepanjang zaman.‎

Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah

A. Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah

Secara bahasa kata Tafsir ( ‎تفســير‎ ) berasal dari kata ‎فَسَّرَ‎ yang mengandung arti: menjelaskan, ‎menyingkap dan menampak-kan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata ‎الفســر‎ berarti ‎menyingkapkan sesuatu yang tertutup [Al-Qaththan, 1992: 450 - 451].‎

Menurut istilah, Tafsir berarti Ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi ‎Muhammas Saw. dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum dan makna-maknanya [Az-‎Zarkasyi, 1972: I, 13]. Definisi lain tentang pengertian Tafsir dikemukakan oleh As-Shabuni ‎‎[1985: 66], bahwa Tafsir adalah Ilmu yang membahas tentang Al-Quranul-Kariem dari segi ‎pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia.‎

Sedangkan pengertian Ta’wil, menurut sebagian ulama, sama dengan Tafsir. Namun ulama yang ‎lain membedakannya, bahwa ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain ‎yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173]. ‎Sehubungan dengan itu, Asy-Syathibi [t.t.: 100] mengharuskan adanya dua syarat untuk ‎melakukan penta’wilan, yaitu: (1) Makna yang dipilih sesuai dengan hakekat kebenaran yang ‎diakui oleh para ahli dalam bidangnya [tidak bertentangan dengan syara’/akal sehat], (2) Makna ‎yang dipilih sudah dikenal di kalangan masyarakat Arab klasik pada saat turunnya Alquran].‎

Dari pengertian kedua istilah ini dapat disimpulkan, bahwa Tafsir adalah penjelasan terhadap ‎makna lahiriah dari ayat Alquran yang penegrtiannya secara tegas menyatakan maksud yang ‎dikehendaki oleh Allah; sedangkan ta’wil adalah pengertian yang tersirat yang diistimbathkan dari ‎ayat Alquran berdasarkan alasan-alasan tertentu. ‎

Sedangkan Tarjamah, secara bahasa berati memindahkan lafal dari suatu bahasa ke bahasa lain. ‎Dalam hal ini, memindahkan lafal ayat-ayat Alquran yang berbahasa Arab ke dalam bahasa ‎Indonesia. Dalam pelaksanaannya, tarjamah terbagi kepada tiga bentuk: ‎

‎1. Tarjamah Harfiah/Lafzhiah: yaitu memindahkan lafal dari suatu bahasa ke bahasa lain dengan ‎cara memindah bahasakan kata-demi kata, serta tetap mengikuti susunan (uslub) bahasa yang ‎diterjemahkan .‎

‎2. Tarjamah Ma’nawiah/Tafsiriah: Sebagian ulama ada yang membedakan antara tarjamah ‎ma’nawiah dengan tarjamah tafsiriah, sedangkan sebagian lainnya menganggap keduanya adalah ‎sama. ‎

B. Macam-macam tafsir berdasarkan sumbernya

Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi kepada dua bagian: Tafsir Bil-Ma’tsur dan Tafsir ‎Bir-Ra’yi. Namun sebagian ulama ada yang menyebutkannya tiga bagian.‎

‎1. Tafsir Bilma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Alquran dan/atau As-Sunnah sebagai ‎sumber penafsirannya.‎

‎2. Tafsir Bir-Ra’yi adalah Tafsir yang menggunakan rasio/akal sebagai sumber penafsirannya.‎

‎3. Tafsir Bil Isyarah, Penafsiran Alquran dengan firasat atau kemampuan intuitif yang biasanya ‎dimiliki oleh tokoh-tokoh shufi, sehingga tafsir jenis ini sering juga disebut sebagai tafsir shufi.‎

ad.1. Contoh Kitab-kitab Tafsir Bil-Ma’tsur antara lain:‎

a. Tafsir Al-Qur’anu al-‘Azhim (‎القرآن العظيم‎), karangan Abu al-Fida’ Ismail bin Katsir al-Qarsyi ‎al-Dimasyqy, terkenal dengan sebutan Ibnu Katsir (w. 774H.)‎

b. Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an(‎جامع البيان‎), karangan Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ‎al-Thabary, dikenal dengan sebutan Ibnu Jarir At-Thabary (225 H. – 310 H.)‎

c. Tafsir Ma’alim al-Tanzi, (‎معالم التنزيل‎), dikenal dengan sebutan al-Tafsir al-Manqul, karangan ‎al-imam al-Hafizh al-Syahir Muhyi al-Sunnah Abu Muhammad bin Husein bin Mas’ud bin ‎Muhammad bin al-Farra’ al-Baghawy al-Syafi’iy, dikenal dengan sebutan Imam al-Baghawy (w. ‎‎462 H.)‎

d. Tafsir Tanwir al-Miqyas Min Tafsir Ibn ‘Abbas(‎التنوير المقياس من تفسير ابن عباس‎), karangan Majd ‎al-din Abu al-ThahirMuhammad bin Ya’qub bin Muhammad bin Ibrahim bin Umar al-Syairazi al-‎Fairuzabadi, dikenal dengan sebutan al-fairūzâbâdi (Lahir tahun 729 H.)‎

e. Tafsir al-Bahr (‎البحر‎), karangan al-‘Allamah Abu al-Layts al-Samarqandy ‎

ad.2. Contoh kitab-kitab Tafsir Bil-Ra’yi:‎

‎ ‎
C. Macam-macam Tafsir berdasarkan corak penafsirannya ‎

Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang keilmuan yang mewarnai suatu kitab ‎tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, ‎sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang ‎dikuasainya.‎

Berdasarkan corakm penafsirannya, kitab-kitab tafsir terbagi kepada beberapa macam. Di antara ‎sebagai berikut:‎

‎1. Tafsir Shufi/Isyari, corak penafsiran Ilmu Tashawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir ‎Isyariy. Nama-nama kitab tafsir yang termasuk corak shufi ini antara lain:‎

a. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, karya Sahl bin Abdillah al-Tustari. Dikenal dengan Tafsir al-‎Tustasry.‎

b. Haqaiq al-Tafsir, Abu Abdirrahman al-Silmy, terkenal dengan sebutan Tafsir al-Silmy.‎

c. Al-Kasf Wa al-Bayan, karya Ahmad bin Ibrahim al-Naisabury, terkenal dengan nama Tafsir al-‎Naisabury.‎

d. Tafsir Ibnu Araby, karya Muhyiddin Ibnu Araby, terkenal dengan nama Tafsir Ibnu ‘Araby.‎

e. Ruh al-Ma’ani, karya Syihabuddin Muhammad al-Alusy, terkenal dengan nama tafsir al-‎Alusiy. [Ash-Shabuni, 1985: 2001]‎


‎2. Tafsir Fiqhy, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah fiqih. Dari segi ‎sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir bilma’tsur. Kitab-kitab tafsir yang ‎termasuk corak ini antara lain:‎

a. Ahkam al-Qur’an, karya al-Jashshash, yaitu Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Razi, dikenal dengan ‎nama Tafsir al-Jashshash. Tafsir ini merupakan tafsir yang penting dalam fiqh madzhab Hanafi.‎

b. Ahkam al-Qur’an, karya Ibnu ‘Araby, yaitu Abu Bkar Muhammad bin Abdullah bin Ahmad al-‎Mu’afiri al-Andalusiy al-Isybily. Kitab tafsir ini menjadi rujukan penting dalam Ilmu fiqh bagi ‎pengikut madzhab Maliki.‎

c. Al-Jami’ Li ahkam al-Qur’an, karya Imam al-Qurthuby, yaitu Abdu Abdillah Muhammad bin ‎Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshary al-Khazrajy al-Andalusy. Kitab ini dikenal dengan ‎nama kitab Tafsir al-Qurthuby, yang pendapat-pendapatnya tentang fiqh cendrung pada pemikiran ‎madzhab Maliki.‎

d. Al-Tafsirah al-Ahmadiyyah Fi Bayan al-Ayat al-Sayari’ah, karya Mula Geon

e. Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Muhammad al-Sayis,‎

f. Tafsir Ayat al-Ahkam, karya Manna’ al-Qaththan

g. Tafsir Adhwa’ al-Bayan, karya Syeikh Muhammad al-Syinqitiy. [Manna’ al-Qaththan, 1992: ‎‎511 – 515]‎

‎ 3. Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat, ‎termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian Ilmu Kalam. Dari segi sumber ‎penafsirannya tafsir bercorak falsafi ini termasuk tafsir bir-Ra’yi. Kitab-kitab tafsir yang termasuk ‎dalam kategori ini adalah:‎

a. Mafatih al-Ghaib, karya Imam Fkhruddin al-Razi yang lebih dikenal dengan nama tafsir al-‎Razi. Tafsir ini bercorak kalam aliran Ahlus-Sunnah.‎

b. Tanzih al-Qur’an ‘An al-Matha’in, karya al-Qadhi Abdul Jabbar. Tafsir ini bercorak kalam ‎aliran Mu’tazilah. Dilihat dari segi metode yang digunakannya, tafsir ini termasuk tafsir Ijmaliy. ‎Sedangkan dari segi sumber penafsirannya ia lebih banyak menggunakan akal, karena itu termasuk ‎Tafsir Bir-Ra’yi.‎

c. Al-Kasysyaf ‘An Haqaiq al-Tanzil Wa ‘Uyun al-Aqawil Fi Wujuh al-Ta’wil, karya al-‎Zamakhsyary. Kitab ini dikenal dengan nama Tafsir al-Kasysyaf. Corak penafsirannya adalah ‎kalam aliran Mu’tazilah

d. Mir’at al-Anwar Wa Misykat al-Asrar, dikenal dengan Tafsir al-Misykat, karya Abdul Lathif ‎al-Kazarani. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syi’ah

e. At-Tibyan al-Jami’ Li Kulli ‘Ulum al-Qur’an, karya Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan bin ‎‎‘Ali al-Thusi. Tafsir ini bercorak kalam aliran Syi’ah Itsna ‘Asyariyah.‎

‎4. Tafsir Ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu ‎pengetahuan umum. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak ‘Ilmiy ini juga termasuk tafsir ‎bir-Ra’yi. Salah satu contoh kitab tafsir yang bercorak ‘ilmiy adalah kitab Tafsir al-Jawahir, karya ‎Thanthawi Jauhari. ‎

‎5. Tafsir al-Adab al-Ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah ‎sosial kemasyara-katan. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak al-Adab al-Ijtima’ ini ‎termasuk tafsir bir-Ra’yi. Namun ada juga sebagian ulama yang mengkategorikannya sebagai ‎tafsir Bil-Izdiwaj (tafsir campuran), karena prosentase atsar dan akal sebagai sumber penafsiran ‎dilihatnya seimbang.‎

‎ Salah satu contoh tafsir yang bercorak demikian ini adalah Tafsir Al-Manar, buah pikiran ‎Syeikh Muhammad Abduh yang dibukukan oleh Muhammad Rasyid Ridha. ‎

D. Macam-macam Tafsir berdasarkan metodenya

Para ulama ahli Ulum al-Qur’an telah membuat klasifikasi tafsir berdasarkan metode ‎penafsirannya menjadi empat macam metode. Yaitu: (1) Metode Tahlily, (2) Metode Ijmaliy, (3) ‎Metode Muqaran, dan (4) Metode Maudhu’i. Keempat metode ini dapat dijelaskan sebagai ‎berikut:‎

‎1. Metode Tahlily (metode Analisis)‎

Yaitu metode penafsiran ayat-ayat Alquran secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang ‎terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlian mufassir tersebut. ‎Uraiannya, antara lain menyangkut pengertian kosa kata (makna mufradat), keserasian redaksi dan ‎keindahan bahasanya (fashahah dan balaghah), keterkaitan makna ayat yang sedang ditafsirkan ‎dengan ayuat sebelum maupun sesudahnya (munasabah al-ayat) dan sebab-sebab turunnya ayat ‎‎(asbab al-nuzul). Demikian pula penafsiran dengan metode ini melihat keterkaitan makna ayat ‎yang ditafsirkannya dengan penjelasan yang pernah diberikan oleh Nabi, para sahabat, tabi’in dan ‎ulama-ulama sebelumnya yang telah lebih dahulu memberikan penafsiran terhadap ayat-ayat ‎tersebut. Karena itu, kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ini pada umumnya memerlukan ‎volume kitab yang sangat besar, berjilid-jilid sampai 30 jilid banyaknya.‎

Penafsiran dengan metode ini dilakukan secara berurutan dan berkesinambungan terhadap ayat ‎demi ayat dan surat demi surat, sesuai dengan urutannya yang terdapat dalam mushhaf ‘Utsmani ‎yang ada sekarang. Mulai dari awal surat al-Fatihah sampai dengan akhir surat an-Nas.‎


‎2. Metode Ijmaly (metode Global)‎

Yaitu penafsiran Alquran secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar, tapi mencakup ‎makna yang dikehendaki dalam ayat. Dalam hal ini mufassir hanya menjelaskan arti dan maksud ‎ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan artinya sebatas makna yang terkait secara ‎langsung, tanpa menyinggung hal-hal tidak terkait secara langsung dengan ayat. Tafsir dengan ‎metode ini sangat praktis untuk mencari makna mufradat kalimat-kalimat yang gharib dalam ‎Alquran. Di antara kitab-kitab tafsir yang termasuk menggunakan metode Ijmali ini antara lain:‎

a) Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, karya Muhammad Farid Wajdi,‎

b) Al-Tafsir al-Wasith, Produk Lembaga Pengkajian Universitas Al-Azhar, Kaero.‎

c) Tafsir al-Jalalain, karya Jalaluddin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahally,‎

d) Shafwah al-Bayan Li Ma’ani al-Qur’an, karya Syeikh Husanain Muhammad Makhlut,‎

e) Tafsir al-Qur’an, karya Ibnu Abbas yang dihimpun oleh Fayruz Abady,‎

f) At-Tafsir al-Muyassar, karya Syeikh Abdul Jalil Isa,‎

g) Taj al-Tafasir, karya Muhammad Utsman al-Mirghani [al-‘Aridh, 1992: 74; Baidan, 1998: ‎‎13].‎

‎ ‎

‎3. Metode Muqaran (metode Komparasi/Perbandingan)‎

Tafsir dengan metode muqaran adalah menafsirkan Alquran dengan cara mengambil sejumlah ayat ‎Alquran, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecendrungan ‎para ulama tersebut, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya [al-‘Aridh, ‎‎1992: 75]. Namun menurut Baidan [1998: 65], Metode komparatif (muqaran) ialah:‎

a) Membandingkan teks (nash) ayat-ayat Alquran yang memiliki persamaan atau kemiripan ‎redaksi dalam dua kasus atau lebih; dan atau memiliki redaksi yang berbeda tentang satu kasus ‎yang sama,‎

b) Membandingkan ayat Alquran dengan Hadits, yang sep-intas terlihat bertentangan,‎

c) Membandingkan pendapat berbagai ulama tafsir dalam menafsirkan suatu ayat.‎

‎ ‎

‎4. Metode Maudhu’i (metode Tematik)‎

Yaitu metode yang ditempuh oleh seorang mufassir untuk menjelaskan konsep Alquran tentang ‎suatu masalah/tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Alquran yang membicarakan ‎tema tersebut. Kemudian masing-masing ayat tersebut dikaji secara komprehensif, mendalam dan ‎tuntas dari berbagai aspek kajiannya. Baik dari segi asbabun nuzulnya, munasabahnya, makna ‎kosa katanya, pendapat para mufassir tentang makna masing-masing ayat secara parsial, serta ‎aspek-aspek lainnya yang dipandang penting. Ayat-ayat tersebut dipandang sebagai satu kesatuan ‎yang integral membicarakan suatu tema (maudhu’) tertentu didukung oleh berbagai fakta dan data, ‎dikaji secara ilmiah dan rasional.‎

Demikian luasnya sudut pandang yang digunakan dalam metode tafsir ini, maka sebagian ulama ‎menyebutnya sebagai metode yang paling luas dan lengkap. Bahkan ketiga metode yang ‎disebutkan sebelumnya, semuanya diterapkan secara intensif dalam metode ini.‎